Laman

Minggu, 25 Oktober 2015

Menuju Metropolitan Cirebon Raya dengan Konsep Smartcity


Prolog

            Dalam kesempatan kali ini,  tentunya penulis memberikan apresiasi kepada  panitia yang tergabung dalam  Komunitas Bloger Cirebon, dan tentunya berkat dukungan dari berbagai pihak seperti Smartfren 4G Lite serta Aston Hotel Cirebon yang telah menggelar lomba menulis dalam rangka hari jadi Komunitas Bloger dan hari jadi Kota Cirebon dengan tajuk  “Cirebon Menuju Smart City”. Penulis kira apresiasi itu patut didapatkan oleh teman – teman panitia, yang dengan susah payah ingin membangkitkan  nalar kritis melalui lomba menulis ini, yang memang sudah mulai dikesampingkan ditengah – tengah perkembangan jaman yang semakin pesat.

Sekilas Tentang  Konsep Metropolitan Cirebon Raya

Baiklah langsung saja mari kita mendiskusikan suatu tema yang ada dalam lomba kali ini yaitu “Cirebon Smart City”. Bicara soal tema tersebut, menurut penulis tidak terlepas dari isu yang telah dibangun sejak tahun 2011 oleh Pmerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengenai konsep Metropolitan Cirebon Raya. Gubenur Jabar Ahmad Heryawan pernah mengatakan bahwa di Jabar akan dibangun beberapa wilayah dengan kategori metropolitan, diantaranya yaitu Metropolitan Bodebek Kapur, Metropolitan Bandung raya dan Metropolitan Cirebon Raya.  Ketiga daerah terebut tentunya memiliki keunggulan dan potensi yang berbeda. Metropolitan Cirebon Raya (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Indramayu dan Majalengka) sendiri akan dikembangkan sebagai metropolitan budaya sejarah, dengan sektor unggulan yaitu wisata , industri dan kerjainan.

Konsep metropolitan tersebut diyakini oleh Pemerintah akan mendonkrak pembangunan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat. Seperti kita ketahui bersama bahwasannya konsep tersebut menjadi fenomena yang sampai saat ini belum diketahui oleh penduduk pada umumnya. Padahal, konsep tersebut digadang – gadang bisa menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi, kesejahteraan, modernisasi di wilayah Jabar. Tentunya dengan adanya fenomena tersebut bisa menjadikan peluang sekaligus tantangan bagi Pemerintah (yang tergabung dalam Cirebon metropolitan) dalam menjawab dan menyelesaikannya.

Potensi dan Keunggulan yang Dimiliki

 Wilayah III Cirebon memiliki potensi yang tentunya berbeda satu sama lain anta daerahnya. Namun, dalam mengembangkan konsep Metropolitan Cirebon Raya ditarik kesimpulan bahwa keunggulan yang dimiliki ada pada sektor  budaya dan sejarah. Dalam mengindentifikasi keunggulan-keunggulan yang dimiliki masing-masing daerah, dapat dilihat berdasarkan keunggulan absolut (absolute advantage), keunggulan komparatif (comparative advantage), dan keunggulan kompetitif (competitive advantage). Masing-masing keunggulan tersebut dapat berbeda satu sama lainnya. Berdasarkan sumber dari Analisis Tim WJPM-DM,2011 keunggulannya sebagai berikut.

Absolute Advantage (Keunggulan Absolut):

-Daerah iklim tropis berupa dataran rendah, pegunungan dan pantai

            -Budaya Nadran (pesta laut), Syawalan Gunung Jati, Topeng Cirebon, Tarling, Sintren, Sandiwara Cirebonan, Debus, Kesenian Gembyung, Tayuban, Wayang Golek, Kuda Lumping, Ngarot, Tari Topeng Dermayon, Genjring Akrobat, dll

            - Keraton, Situs sejarah, Bumi Perkemahan, Taman Nasional Gunung Ciremai, Gedung Perjanjian, dll

            - Perkampungan batik Trusmi

            - Sungai, situ, dan waduk

 Comparative Advantage (Keunggulan Komparatif):

-Letak geografis strategis berada di Jalur Pantura

-Bandara Cakrabuwana, Stasiun Kejaksan, Pelabuhan Perikanan Kejawanan

- Ketersediaan tenaga kerja yang terampil dalam memproduksi batik dan rotan

-SDA melimpah berupa hasil laut, kayu, bahan galian, energi panas bumi, minyak dan gas

 Competitive Advantage (Keunggulan Kompetitif)

-Pelabuhan Cirebon untuk pengangkutan batu bara

- Warisan budaya Keraton

- Pengrajin batik berpengalaman selama bertahun-tahun

-Pengrajin rotan berkelas dunia

Isu dan Permasalahan yang Harus Dihadapi

Dalam mengembangkan suatu konsep tentu harus menganalisis menganai isu – isu dan permasalahan yang kerap terjadi diwilayah tersebut. Khususnya Cirebon Metropolitan memiliki beberapa isu dan permasalahan strategis yang harus dipecahkan. Beberapa isu yang ada dan sering menjadi perbincangan diantaranya yaitu seputar transportasi, sosial, kependudukan, lingkungan, dan ketersedian infrastruktur. Pertama yaitu Transportasi, seperti yang kita ketahui bersama masih banyak jalan – jalan besar atau kecil yang msih jauh dari standard, selain itu kemacetan pun kerap terjdi di beberapa ruas jalan. Hal penting yang tak kalah pentng yaitu soal keamanan dan kenyamanan berlalu lintas, begitu juga dengan sistem trasportasi publik yang belum bisa mengakomodir atau memenuhi kebutahan masyarakat pada umumnya. Secara umum, terdapat beberapa isu strategis transportasi yang menjadi perhatian khusus di wilahan BKPP III Cirebon terutama dalam lingkup Metropolitan Cirebon Raya. Isu tersebut yaitu:

1. Perbaikan Jalan Kabupaten/Kota bersama dunia usaha

2.Jalan menuju Sentra Industri, Sentra Wisata, dan Sentra Pertanian

3.Pengembangan Transportasi Massal Perkotaan dan Terminal

4.Pembangunan Bandara Kertajati

5.Pembebasan Lahan Kertajati Sisi Darat dan Udara

6.Pembebasan Lahan Segmen: Jalan Tol Sumedang-Kertajati dan Tol Cikopo – Palimanan

7.Transportasi Multi Moda dan Reaktivasi Kereta Api

(Sumber: Musrenbang Provinsi Jawa Barat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, 2013)

Kedua yaitu Kependudukan, penduduk merupakan salah satu faktor yang tidak bisa dihilangkan dalam mengembangkan sebuah wilayah. Metropolitan Cirebon Raya memiliki beberapa masalah kependudukan yaitu seputar angka kemiskinan, pengangguran dan Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang masih rendah. Kualitas penduduk dapat direpresentsikan melalui IPM, karena IPM bisa mempengaruhi daya saing penduduk baik ditingkat lokal, regional, nasionl maupun Internasionl. Seperti yang kita ketahui, saat ini IPM di wilayah Cirebon Metroplitan masih sangat rendah, hanya Kota Cirebon yang memiliki IPM diatas rata-rata (Sumber:TNP2K,2011).

Ketiga yaitu Infrastruktur, sudah menjadi rahasia umum bahwa ketersedian infrastruktur menjadi faktor penting dalam mengembangkan daerah. Apalagi dalam konsep Metropolitan Cirebon Raya infrstruktur menjadi salah satu isu menarik, Pemprov Jabar telah memetakan ketersedian infratruktur sebagai akses untuk menunjang menuju cita – cita Cirebon Metropolitan. Ketersedian infratruktur yang sesuai dengan arah perkembangan Cirebon metropolitan seperti keberadaan objek wisata sejaharah, wisata budaya, wisat alam, dan indurti kerajinan telah dibagi kedalam 7 sektor, diantaranya yaitu transportasi, sektor perumahan, sektor jaringan air bersih, sektor air limbah, sektor persampahan, sektor jaringan drainase, dan sektor jaringan energi (Sumber: Analisis Tim WJP-MDM,2013). Tujuh sektor ketersedian infratruktur tersebut sangat perlu diperhatikan oleh pemerintah setempat, entah Pemprov atau Pemda yang harus menyediakan anggaran sebagai keberpihakannya kepada konsep Cirebon metropolitan.


Solusi Perkotaan dengan Smart City

Dalam  menyongsong Metropolitan Cirebon Raya tentunya perlu cara dan strategi untuk menyesaikan isu dan permasalahan yang harus diselesaikan seperti kemecetan, kesenajangan sosial, kesehatan, air bersih dan maslaha persampahan. Permasalahan - permasalahan seputar perkotaan saat ini bisa diatasi dengan konsep yang sedang buming, karena tidak sedikit yang berhasil menerapkannya, yaitu Smart City (Kota Cerdas). Konsep tersebut sudah terbukti bisa mengurang permasalahan perkotaan,  Jakarta, Bandung, Surabaya dan Malang adalah sebagian contoh yang telah menerapkan konsep Smart City dan membuahkan hasil karena berdampak langsung terhadap masyarakat.
 
Tak ubahnya dengan Kota Cirebon, penulis kira perlu rasanya mulai menerapkan konsep tersebut. Penulis mencoba akan sedikit menjelaskan terkait konsep Smart City agar bisa di mengerti dan berharap bisa diterapkan di Kota Cirebon. Konsep kota pintar ini yaitu sebuah konsep tatanan kota yang bisa berperan dalam memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat dan tepat. Tak hanya itu, konsep Smart City bisa membantu masyarakat yang berada di dalamnya dengan mengelola sumber daya yang ada dengan efisien dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat/lembaga dalam melakukan kegiatannya atau pun mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya.

Pada intinya penggunaan konsep Smart City yaitu memaksimalkan perkembangan dunia informasi dan teknologi untuk kepentingan dalam membangun sebuah tatanan kota. Pemerintah daerah setempat sangat berperan aktif dalam menerapkan konsep Smart City. Akselerasi - akselerasi menggunakan konsep ini sudah berhasil diterapkan seperti jakarta dengan Jakarta Smart Citynya, Surabaya dengan beberapa program seperti e-government dan e-procuremen, Bandung dengan beberapa aplikasi moderennya yang akhirnya mencetuskan slogan "Bandung Juara" karena diawali dari akselerasi walikotanya dalam menggunakan konsep Smart City.

Sebagai konseptor, kepala daerah memiliki peran aktif dalam membangun atau megimplementasikan konsep tersebut. Dalam mengembang kota menju kota pinter suatu daerah wajib memiliki beberapa ciri agar bisa dinobatkan sebagai kota pintar. Seperti yang dijelaskan dalam makalah Nurul Hasanah, seorang mahasiswi Jurusan Perencanaan Wilayah Kota Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) Smart City mempunyai 6 dimensi, yaitu Smart Government, Smart Economy, Smart Live, Smart Living, Smart People, dan Smart Mobility. Berikut adalah penjelasan lebih lanjutnya.


1) Ekonomi pintar (inovasi dan persaingan), semakin tinggiinovasi-inovasi baru yang ditingkatkan maka akan menambah peluang usaha baru dan meningkatkan persaingan pasar usaha/modal.

2) Mobilitas pintar (transportasi dan infrastruktur), pengelolaan infrastruktur kota yang dikembangkan di masa depan merupakan sebuah sistem pengelolaan terpadu dan diorientasikan untuk menjamin keberpihakan pada kepentingan publik.

3) Masyarakat pintar (kreativitas dan modal sosial), pembangunan senantiasa membutuhkan modal, baik modal ekonomi (economic capital), modal usaha (human capital), maupun modal sosial (social capital). Kemudahan akses modal dan pelatihan-pelatihan bagi UMKM dapat meningkatkan kemampuan keterampilan mereka dalam mengembangkan usahanya. Modal sosial termasuk elemen-elemen seperti kepercayaan, gotong-royong, toleransi, penghargaan, saling memberi dan saling menerima serta kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi melalui berbagai mekanisme seperti meningkatnya rasa tanggungjawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kejahatan.

4) Lingkungan pintar (keberlanjutan dan sumber daya), lingkungan pintar itu berarti lingkungan yang bisa memberikan kenyamanan, keberlanjutan sumber daya, keindahan fisik maupun non fisik, visual maupun tidak, bagi masyarakat dan publik lingkungan yang bersih tertata, RTH yang stabil merupakan contoh dari penerapan lingkungan pintar.

5) Cerdas hidup (kualitas hidup dan kebudayaan), berbudaya berarti bahwa manusia memiliki kualitas hidup yang terukur (budaya). Kualitas hidup tersebut bersifat dinamis, dalam artian selalu berusaha memperbaiki dirinya sendiri. Pencapaian budaya pada manusia, secara langsung maupun tidak langsung merupakan hasil dari pendidikan. Maka kualitas pendidikan yang baik adalah jaminan atas kualitas budaya, dan atau budaya yang berkualitas merupakan hasil dari pendidikan yang berkualitas.

6) Pemerintahan yang cerdas (pemberdayaan dan partisipasi), kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan adalah Good Governance, yang merupakan paradigma, sistem dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mengindahkan prinsip-prinsip supremasi hukum, kemanusiaan, keadilan, demokrasi, partisipasi, transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas ditambah dengan komitmen terhadap
tegaknya nilai dan prinsip “desentralisasi, daya guna, hasil guna, pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan berdaya saing”.

Adanya konsep Smart City ini sudah bisa menyelesaikan sedikit demi sedikit masalah perkotaan, dan masyarakat pun secara tidak langsung turut andil dalam pengambilan keputusan. Sekarang pertanyaannya apakah Kota Cirebon mampu? Sangat mampu. Diantara daerah lain sewilayah tiga, Kota Cirebon memilikipotensi SDM yang paling baik. Bagaimana cara menerapkan konsep smart city di Kota Cirebon.Langkah awal yang dilakukan Kota Cirebon bisa saja dengan cara - cara sederhana yang dilakukan Ridwan Kamil, Walikota Bandung yaitu mewajibkan seluruh kepala SKPD melek teknologi, dan wajib menggunakan akun media sosial. Tujuannya yaitu agar masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan pejabat pelayan publik, dengan itu permasalahanpublik diharapkan bisa diselesaikan cepat dan tepat.

Selain cara itu, pemanfaatan teknologi bisa mulai dilakukan. Bisa saja dengan menggandeng investor untuk melakukanpengadaan aplikasi yang bisa membantu kepala daerah dalam mengambil keputusan. Bisa juga dengan menerapkan e-budgeting, e-delivery, e-controlling, dan e-monitoring. Banyak cara untuk menuju konsep Smart City, langkah - langkah kecil awal perlu dilakukan secepat mungkin, agar Kota Cirebon bisa mulai melakukan penataan kota sebelum semua permasalahan seperti kemacetan, sampah, transformasi, air besih semakin susah dipecahkan di Kota Cirebon.  


Kesimpulan

Beberapa pembangunan infrastruktur penunjang yang penulis sebutkan diatas yaitu sudah termasuk dalam Grand Design Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Hal itu dilakukan dalam rangka menyambut pasar bebas dunia yang sudah diawali dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di awal tahun 2015 ini. Pemerintah Indonesia yang saat ini dinahkodai oleh Jokowi dan JK mewacanakan akan mengintegrasikan pulau – pulau di Indonesia dengan membangun dan mengembangkan beberapa pelabuhan. Transportasi jalur laut akan di perhatikan karena memang bisa meminimalisir cost trasportasi barang dan jasa. Pelabuhan berada di Cirebon, pusat perputaran arus barang dan jasa dimasa depan akan berada di Cirebon. Apabila disimpulkan, daerah wilayah III Cirebon bukan lagi sekedar tempat transit, akan tetapi akan menjadi tempat destinasi barang dan jasa.

Perlu dipahami, semua fasilitas yang disediakan untuk menunjang arus produksi barang dan jasa semata – mata  tidak disengaja atau kebetulan. Sudah ada Grand Design yang dirancang oleh pro- Neoliberalisme yang akan menjadikan Cirebon sebagai pusat arus perdagangan barang dan jasa yang ditopang oleh beberapa daerah disekitarnya seperti Indramayu, Majalengka dan Kuningan sebagai penyeimbangnya. Konsep Cirebon Metropolitan bahkan Megapolitan tidak hanya sebatas wacana, sudah dipersiapakan jauh – jauh hari. Daripada kita terus – terus menolak, lebih baik kita semua duduk bersama mencari solusi yang bisa ditawarkan, bahkan tidak hyanya solusi suatu konsep pembangunan pun bisa kita tawarkan. Lalu kita awasi dan terus mengawal sejauh mana konsep yang sudah kita tawarkan. Jangan sampai ketika kita menolak dengan keras, dan pada akhirnya kita tetap menjadi pembantu di rumah sendiri. Itu Pekerjaan Rumah (PR) yang harus kita kerjakan bersama – sama.

Baiklah mari kita mencoba membuka mata, dan merubah pola piker kita. Penulis dalam hal ini bermaksud mengajak kita semua untuk melihat atau mengacu pada pengalaman daerah – daerah lainnya. Coba kita tengok, Jakarta, Bekasi, Tanggerang. Apakah penduduk aslinya bisa bertahan? Tidak sedikit pribumi yang keseok – seok. Kultur, kearifan local dan adat istiadat asli daerah tersebut semakin hilang. Kita semua harus belajar dari hal tersebut. Bagaimana caranya pembangunan terus berjalan tanpa mengorbankan pribumi dan warga Negara sendiri, bagaimana meningkatkan sumber daya manusia dengan kualitas pendidikan. Bagaimana memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Bagaimana mempertahankan kearifan lokal sebagai pondasi. Cirebon Metropolitan suatu keniscayaan, kita semua harus menghadapinya dan memberikan ramuan untuk mencegah efek buruknya.

Beberapa penjelasan dan solusi yang coba penulis paparkan dalam artikel ini hanya sebagian kecil, masih banyak permasalahan dan tantangan yang akan kita hadapi. Solusi yang coba penulis tawarkan pun sama, ini hanya bentuk gagasan atau subjektifitas penulis dalam memandang permasalahan dan solusi yang coba dilemparkan kepada publik. Mau tidak mau, suka tidak suka era globalisasi sudah sejengkal dihadapan mata kita. Kita tidak lagi membicarakan dan memperdebatkan siap atau tidak siap kita dalam menyambutnya. Cirebon akan menjadi tempat destinasi dan daerah – daerah sekitarnya sebagai penopang sudah merupakan kenyataan yang akan kita hadapi bersama. Alangkah lebih baiknya saat ini kita membuka pikiran kita untuk mencarikan solusi dalam mengawalnya.

Sebagai daerah yang akan menyongsong metropolitan yang tentunya akan menjadi kota pintar (Smart City), harus mulai melakukan langkah - langkah stategis. Hal terpenting menurut penulis dalam menyongsong Metropolitan Cirebon raya dengan konsep Smart City bisa dengan 2 langkah awal yaitu Smart Goverment and Smart Society. Pemerintahan yang pintar dan sehat serta masyarakat yang cerdas akan selalu saling berkontribusi dalam membangunan kota. Untuk itu, tak kalah penting dalam hal ini yaitu solidaritas dan kerjsama antar sesama pemerintah daerah (Pemimpinnya) dalam membangun kawsan Cirebon Metropolitan yang sudah pasti akan terjadi. Sudah saatnya menghilangkn ego sektoral demi kemajuan bersama, mari kita menyongsong hari esok denga beljar dari masalalu.

Lagi lagi, dari semua contoh kota - kota yang sukses menerapkan konsep Smart City untuk menyongsong perkembangan masyarakat perkotaan yaitu membutuhkan seorang sosok pemimpin yang cerdas dan berkualitas.Dalam hari jadi Kota Cirebon ini, penulisan coba mengajak untuk berfikir mulai terbuka dan berfikir mendunia. Kota Cirebon memiliki potensial tinggi, butuh kerja keras yang ekstra dari seorang pemimpinnya, kemampuan dan kemuan untuk berpihak pada masyarakat menjadi pilarnya.  Kalau tidak sekarang, mau sampai kapan dan mau dibawa kemana Kota Cirebon (Quo Vadis)? Didalam Pemimpin yang 'sehat' terdapat Masyarakat yang 'kuat'.

Bukan Barang Mainan (BBM)



Prolog
Entahapa yang ada dalam isi tempurung kepala para pemangku jabatan publik di Indonesia. Beberapa kali kebijakan yang dikeluarkan pemerintah acapkali  mengundang segudang pertanyaan. Pertama, pada saat minyak dunia turun harga BBM malah dinaikan.Kemudian ,diturunkankembali.Kedua, kisruh politis antara KPK VS POLRI yang berujung dengan Perppu.Padahal syarat mengeluarkan Perppu apabila kondisi Negara benar – benar dalam keadaan darurat.Ketiga, kenaikan harga beras yang kemudian mengkambing hitamkan para mafia dan tengkulak.Terahir, Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali naik Rp 200,ditengah – tengah naiknya harga beras dan elipiji serta harga sembako.

Ada apa dengan pemerintahan sekarang? Kebijakan yang dikeluarkan sangat tidak populis!
Seperti yang kitaketahui bersama BBM menjadi komoditas yang sangat strategis.Yang seharsunya dikelola oleh Negara. Akan tetapi, sudah menjadi rahasia umum bahwa mekanisme terkait BBM diserahkan kepada pasar. Dalam artian ketika harga minyak dunia naik maka harga BBM naik. Begitupun sebaliknya. Memang saatini, harga minyak dunia dan harga rata – rata menuruut MOPS (Mean of Platts Singapore)  mengalami kenaikan, dan inilah yang dijadikan salah satu alasan pemerintah kembali menaikan harga BBM jenis RON 88 (Premium).

 Akan tetapi, keniakan harga minyak dunia tidak terlalu signifikan.Banyak yang menilai sangat tidak eloka pabila pemerintah kembalimenaikan!
Baiklah coba kita ikuti dan telaah percaturan politik pemerintah dalam hal BBM.Seperti yang sudah disebutkan diatas bahwa mekanisme penentuanhrga BBM diserahkan kepada pasar. Kalau memang alasannya begitu, coba kita lihat dengan jeli. Pada awal bulan januari 2015 harga minyak dunia turun hingga 44$/barel. Seharusnya di awal Februari pemerintah menurun kanharga BBM. Pada saat itu Menteri ESDM bersama DPR-RI berencana menurunkan harga solar Rp 200-400 pada tanggal 15 Februari, kenyataannyatidak! Muncul Pertanyaan mendasar,  kenapa disaat harga minyak dunia turun pemerintah tidak menurunkan harga BBM? Pemerintah dalam hal ini tidak fair, bahkan tidak konsisten terhadap kebijakannya sendiri!
PemerintahLabil
Apabila dicermati dengan seksama, pemerintahan sekarang ini sangat labil! Ibarat bocah yang masih meneteskan ingusnya! Apa benar pemerintah kita labil? Apa benar pemerintah kita tidak konsisten? Disaat harga minyak dunia naik padahal tidak terlalu signifikan. Tetapi, pemerintah langsung ambil langkah sigap dan tangkas untuk segera menaikan harga BBM. Berbanding terbalik, pemerintah tidak segera mau menurunkan harga BBM ketika terjadi penurunan minyak dunia. Jelas sekali terlihat bahwa pemerintah kita tidak benar – benar konsisten. Kalau memang mekanisme diserahkan kepada pasar, seharusnya harga BBM bisa diturunkan ketika harga minyak dunia turun!
Beginilah wajah pemerintahan kita saatini, menaikan dan menurunkan harga yang menjadi kebutuhan hajat hidup orang banyak seenak wudel. BBM ini komoditas strategis, kalau tidak konsisten dilepaskan kepada pasar. Seharusnya pemerintah berani mengambil alih BBM dari tangan  -tangan tak telihat kapitalis (Invesible Han Capitalism). Kerja dari team yang sudah dibentuk yang konon katanya untuk mengatasi mafia migas, manakerjanya??? Ah itu hanya akal – akalan saja untuk membangun persepsi publik, untuk mengkokohkan image.

BBM KomoditasStrategis

 BBM merupakan komoditas strategis, untuk itu mekanismenya jangan sepenuhnya mengikuti pasar atau menakian harga BBM tanpa kesiapan melakukan pengendalian terhdadap hargakebutuhan primer.Sekali lagi penulis tekankan, BBM merupakan komoditas strategis. Sebagai barang strategis seharusnya tidak mengikut imekanisme pasar dan harga minyak dunia. BBM merupakan konsumsi dan kebutuhan pokok masyarakat luas, seharusnya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat menanggulangi dampak dari kenaikan harga BBM yang secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap menurunnya daya beli masyarakat. Sampai saat ini penulis belum melihat paket kebijakan yang dilakukan pemerintah.
Hal fundamental lainnya yaitu mahalnya ongkos logistik barangpokok, seharusnya pemerintah bisa mengefesiensikan rantai distribusi agar rantai logistik bisa lebih efektif danefisien.Selainitu, cadangan minyak bumi di perut b umi yang semakin berkurang sedangkan ketergantungan terhadap BBM sangat tinggi, maka sudah sepatututnya pemerintah melakukan percepatan dan pengembangan Energi baru danTerbarukan (Ranawable Energy) terutama Biofuel karna Indonesia disebut – sebut sebagai “Arab Saudinya Biofuel”. 

Solusi yang Ditawarkan

Memang subsidi BBM tidak tepat sasaran, tapi dengan menaikan harga BBM atau mencabut subsidi BBM kemudian memberikan bantuan langsung yang disulap dengan berbagai bentuk seperti kartu-kartu merupakan langkah yang tepat menuju tepat sasaran?Sampai kapanpun penulis akan tetap menolak kenaikan harga BBM sebelum pemerintah melakukan berbagaihal. Pertama, pemerintah harus meningkatkan Kinerja Bulog untuk mengefektifkan ssstem rantai pasok dan pengendalian harga bahan pokok ketika BBM naik. Kedua, transparasikan dengan sebenar-benarnya kenaikan harga BBM dan perhitungannya untuk pemberdayaan (Pencerdasan) Masyarakat. Ketiga, hapuskan ssstem neoliberal yang menganggap subsidi BBM sebagai Beban APBN, dengan begitu secara tidak langsung menganggap rakyat sendiri sebagai beban.
 Penulis tentu tidak ingin sekedar mengkritik tapi tanpa adasolusi yang bisa di sampaikan kepada pmerintah. 

 Menaikan harga BBM sekali lagi bukan satu – satunya cara! Pertama,  bisa dengan menaikan pajak yang signifikan untuk perusahaan dankendaraan – kendaraan dengan Pengawasan dan pengendaliannya yang ketat. Kedua, merubah UU Migas no 22 tahun 2001 terutama pasal treding pihak ke-3 (Petral), atau bisa dengan merenegoisasi kontrak dengan mengenmbalikan pengelolalan migas kepada pertamina. Ketiga, memberantas habis mafia migas dankorupsi di pertamina.
Itu untuk jangka pendek, untuk jangka panjangya itu dengan melakukan percepatan dan pengembangan energy baru dan terbarukan serta mempersiapkan pasar dan infrastruktur pendukung lainnya. Kemudian memperbaiki sistem transportasi di Indonesia sehingga dapat menekan jumlah pengguna kendaraan pribadi.Perludiingat, minyak bumi dan kekayaan alam lainnya Bukan Barang Mainan(BBM). Pemerintah  harus dewasa dalam menyikapinya, bukan kekanak – kanakan.Jangan Sampai permasalahan ini terusmenjadi bola api yang akan terus membesar dan menghancurkan pemerintah itu sendiri. Bukannya begitu? Cuci mukalah biar terlihat segar!



Presdiden Juga Makan Beras




Prolog
Tidak sedikit permasalahn baru yang lebih ‘parah’ terjadi pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi. Setelah sebelumnya menyoal fluktuatif kenaikan harga BBM karena mekanismenya diserahkan kepada pasar. Kemudian kisruh politis antara KPK VS Polri yang masih berlangsung sampai saat ini menjadi bumbu penyedap, sampai perpanjangan kontrak Freeport dan MP3EI luput dari perhatian publik. Tidak hanya itu, dan tak kalah hebohnya yang terbaru ini yaitu kenaikan harga beras yang mencapai 30%  menjadi polemik baru. Kenaikan paling tinggi  baru dialami pada masa kekuasaan Presiden Jokowi. Lagi dan lagi, kepercayaan publik (Public Trust) terhadap kinerja pemerintah sedang dipertaruhkan.
Saat ini harga beras dipasaran bermacam – macam; ada yang Rp 15 ribu/Kg untuk kualitas yang baik. Sedangkan dengan kualitas biasa dikisaran Rp 11-12 ribu/kg.  Seperti yang kita ketahui bersama beras merupakan salah satu barang logistik yang sangat fital bagi masyarakat Indonesia. Orang Indonesia apabila belum mengkonsumi nasi, maka dapat diartikan belum makan walaupun sudah mengkonsumsi 2 buah roti. Itu artinya ketersedian dan stabilitas harga beras menjadi sangat penting. Apabila terus didiamkan tanpa ada intervensi dari Pemerintah, tidak menutup kemungkinan kerusahaan akan terjadi dan tingkat kriminalitas akan semakin meningkat.
Tinjauan Kritis
Sebelum membahas lebih jauh, mari kita sedikit melakukan kajian dan analisis soal sistem logistik beras. Beberapa alasan yang kerap dilontarkan soal kenaikan harga beras diantaranya;Pertama,  Adanya permainan para mafia beras. Kedua, ulah tengkulak yang memanfaatkan situasi. Ketiga, ulah para distributor yang ‘nakal’. Terahir, dikarenakan musim paceklik. Sekilas memang alasan – alasan tersebut  terlihat benar, dan selalu dijadikan senjata untuk melakukan pertahanan. Akan tetapi, belum terlihat langkah serius dari pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut. Baru sebatas WACANA!
Kemudian timbul beberapa pertanyaan mendasar yang harus kita jawab bersama. Kenapa persediaan beras tidak ada? Apakah dikarenakan musim paceklik atau gagal panen (muso)?  Apakah pemerintah sudah melakukan pragnosa dengan baik? Kenapa harga beras bisa naik? Apakah kenaikan harga beras berdampak kepada petani? Dimana peran pemerintah untuk mengendalikan harga? Apa yang bisa  kita lakukan sebagai masyarakat?
Baiklah mari kita kupas satu per satu beberapa pertanyaan diatas. Persediaan beras akan selalu tercukupi apabila pemerintah dalam hal ini bulog sebagai representasi melakukan pragnosa atau perkiraan (ramalan) untuk memperkirakan kemungkinan – kemungkinan yang akan terjadi. Dengan melakukan pragnosa gabah dan beras dengan maksimal, menurut penulis alasan paceklik dan gagal panen sudah bisa diperkirakan dan ada solusinya sehingga ketersediaan beras dan harga beras tetap stabil.
Berbicara soal kenaikan harga tentu tidak lepas dari teori ekonomi soal hukum permintaan dan penawaran (Suply and Demand). Dimaka ketika permintaan terhadap beras lebih tinggi ketimbang penawaran maka harga akan naik, begitupun sebaliknya. Akan tetapi, menurut statement beberapa pejabat teras istana bahwa persediaan beras masih mencukupi. Lalu kenapa harga bisa naik? Mafia beras, tengkulak dan lainnya lah yang dijadikan kambing hitam.
Sebagai   Contoh, misalnya  Bulog  melakukan pengadaan beras sebanyak 20 ribu ton. Dengan harga dari produsen (petani) Rp.4.500/kg. Kemudian dibeli oleh Pemerintah dengan harga Rp. 7 ribu/Kg harga normal di pasaran yang nantinya akan dibeli oleh masyrakat sebagai raskin Rp 1500/kg (Masyarakat mendapat subsidi Rp.6000/kg) . Akan tetapi, dari situ Bulog mendapatkan selisih (Profit) Rp 2.500/Kg. Lantas siapa yang dimaksud pemerintah sebagai mafia?
PR yang Harus Dikerjakan
Logika sederhana  seharusnya sebagai seorang produsen petani bisa lebih diuntungkan ketika barang yang ia hasilkan mengalami kenaikan harga. Akan tetapi dalam soal beras, petani hanya gigit jari sebagai produsen!  Untuk beras yang dipasarkan secara tradisional saja bisa sampai tujuh tengkuluk (tujuh kali perpindahan kepemilikan). Tentu, hal itulah yang menyebabkan ongkos logistik sangat mahal. Pemerintah seharusnya berperan dalam hali ini,  memikirkan rantai tata niaga  agar sistemnya bisa berjalan dengan efisen sehingga bisa lebih memakmurkan petani. Apakah sudah dilakukan? 
Miris memang apabila kita melihat kondisi petani, ditengah – tengah harga beras yang melonjak petani hanya bisa menontonnya di layar kaca tanpa bisa menikmatinya. Daya tawar petani untuk menentukan harga  pasar sangat lemah. Kenapa petani tidak bisa menentukan harga? Yaitu dikarenakan petani di Indonesia pada umumnya masih sebagai price taker (penerima harga) bukan sebagai price maker (pembuat harga). Tugas pemerintah dan kita semua lah yang harusnya membalikkan keadaan tersebut. Dimana petani bisa menentukan harga dan berdaulat. Lantas bagaimana agar petani bisa menentukan harga? Yaitu dengan membentuk kelompok tani yang independen, seperti yang dilakukan petani jahe di Larangan, Kabupaten Berebes. Dengan mengorganisir dan berorganisasi maka petani bisa memutus rantai tata niaga, tentu akan lebih berdaulat!
Saat ini bagaimana petani ingin berdaulat sedangkan alat produksi mereka saja tidak punya. Ditambah lagi jeratan trio macan (tengkulak,rentenir dan kredit) membuat petani semakin terpuruk. Permasalahan social inilah yang seharusnya tidak luput juga dari peran pemerintah. Karena permasalahan social tersebut akan menjadi efek domino mengapa harga beras bisa melonjak. Sebenarnya apabila pemerintah bisa menjalankan perannya dengan maksimal yaitu dengan melakukan pengendalian harga, melakukan pragnosa, Operasi Pasar, penyuluhan kepada petani untuk pentingnya berorganisasi dan masih banyak cara yang bisa dilakukan.
Sebenarnya permasalahan sistem logistick yang membuat harga menjadi tidak stabil bukan hal baru. Anehnya sampe sekarang masih belum terlihat terobosan – terobasan dari pemerintah untuk memperbaiki sitem logistik. Saat ini kinerja pemerintahan sedang menjadi bahan tontonan masyarakat, otomatis kepercayaan public terhadap kinerja pemerintahan akan meningkat seiring dengan kinerja yang lebih baik. Apabila tidak bisa mengatasi permasalahan soal beras yang menjadi kebutuhan hajat hidup seluruh masyarakat Indonesia, sudah jelas kepercayaan public terhadap pemerintah akan semakin menurun derastis. Kepercayaan public begitu penting untuk keberlangsungan suatu pemerintahaan. Bukannya begitu? jangan sampai masyarakat  berbondong – bondong menagihnya!
*Epri Fahmi Aziz Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unswagati, Sekaligus Kepala Divisi Kajian Data Strategis GEMSOS Cirebon

Merawat Nurani, Melawan Korupsi!



 
Bila mana merusak kesehatan,
Rokok kalian benci
Mengapa kau diamkan
 korupsi yang merusak nurani
Bila karena memabokan,
Alkohol kalian perangi
Mengapa kalian biarkan korupsi
 yang kadar memabokannya lebih tinggi?
Bila karena najis,
babi kalian musuhi
mengapa kalian abaikan korupsi
yang lebih menjijikan ketimbang kotoran 1000 babi
Ada apa dengan kalian?
(Gus Mus, “Ada Apa dengan Kalian?”)

Selayang Pandang
Berhubung penulis masih ‘cengap-cengap’ dalam membuat puisi, menurut penulis bukan merupakan suatu kesalahan apabila penulis mengutip salah satu puisi,  yang tentunya tidak ‘murtad’ dari tema. Selarik puisi diatas tampaknya masih sangat relevan apabila penulis jadikan sebagai prolog dalam perbincangan kali ini, dan sama sekali tidak bermaksud untuk mendeskriditkan salah satu kelompok apalagi sampai mengkultuskan si peracik puisi tersebut. Hanya karena bagi penulis puisi tersebut bisa sedikit menggambarkan tentang suatu kondisi yang kini menjadi bahan obrolan; dimulai dari sekolah – sekolah hingga perguruan tinggi, dari mulai ‘petinggi’ sampai kepojok warung kopi, bahkan sampai hot news yang tak tertandingi. Tak jarang pula ketika mendengarnya saja kuping mendadak tuli. Ya,  tak lain dan tak bukan yaitu mengenai Korupsi.
Mengenai korupsi, penulis kira dalam perbincangan ini tak perlu lagi bagi penulis untuk membeberkan beberapa kasus mengenai korupsi. Sebetulnya bisa saja, tapi menurut penulis sedikit mubadzir apabila penulis menceritakannya. Kemudian timbul pertanyaan, “loh kenapa?” Penulis tidak akan menjawab pertanyaan tersebut dan penulis cukup mempertanyakan kembali, di era sekarang siapa yang tidak kenal dengan kosakata korupsi? Itu semua karena sangking banyaknya dan sangking seringnya menguak kepermukaan maka kata korupsi ini sangat akrab sekali ditelinga kita. Bisa dipastikan hampir seluruh penghuni bumi pertiwi hatam betul. Tapi anehnya, kenapa sangat sulit sekali untuk diperangi? Giliran diperangi hanya dengan selogan, giliran ditindak lanjuti syarat akan kepentingan politis, dan ketika di ‘lawan’ hanya sebatas seremonial.
Seperti yang pernah dikatakan Founding Fathers kita, yaitu Bung Hata pernah bilang “Korupsi di Indonesia sudah menjadi Kebudayaan”. Kemudian pantas saja apabila Iwan Fals dalam salah satu lirik lagunya mengatakan “Korupsi merebak luas sampai kelurahan”, bahkan Navikula juga menjelaskan dalam salah satu lagunya  Korupsi terjadi karena konspirasi antara penguasa dan pengusaha yang kemudian membuat penegakan hukum begitu tumpul, wajar saja kalau selanjutnya dijuluki dengan “Mafia Hukum”.  Akibatnya, rakyat terus – terusan dimiskinkan, terus – terusan dibodohkan, terus – terusan disakitkan, dan terus – terusan menghamba pada uang yang maha kuasa. Ironis!
Wajah  Indonesia Saat ini
 Ya, penulis sadar betul apabalia kita hanya saling menyalahkan itu semua tidak akan memperbaiki keadaan, dan bukan merupakan suatu solusi untuk memulai kembali merangkai wajah tentang Indonesia. Dimana wajah Indonesia saat ini mulai tercabik – cabik akibat korupsi.  Mungkin lebih baik dalam perbincangan kita kali ini untuk menelusuri apa saja penyebab korupsi,  lalu bagaimana untuk melawannya. Penulis dalam hal ini bukan bermaksud so pintar, atau menceramahi. Karena penulis yakin diluaran sana banyak sekali pakar dan ahli mengenai korupsi. Akan tetapi, dalam kesempatan kali ini penulis hanya saja ingin mendiskusikan sekaligus mengeluarkan unek – unek yang mungkin sama dengan jutaan orang lainnya di caruban negari ini.
Sebelum membahas lebih jauh ada baiknya juga apabila kita sedikit menilik ‘wajah tentang Indonesia’. Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Indonesia memili kekayaan alam yang indah nan menawan dan merupakan kebanggan tersendiri bagi kita selaku manusia Indonesia. Bangga akan Keanekaragaman hayati, pesona alam, flora-fauna, budaya, bahasa, dan aneka ragam suku yang terkandung di bumi pertiwi ini. Tidak heran kalau negeri ini terkenal dengan julukan zamrud khatulistiwa, bahkan sangking eksotiknya kekayaan dan keanekaragaman yang dimiliki, Indonesia di sebut - sebut sebagai Benua Atlantis yang hilang.
Sontak, semua kebanggan itu seakan – akan sirna dengan sekejap ketika kita mendengar satu kata: Korupsi! Survey yang dilakukan oleh Lembaga  Tranparancy International Indonesia (TII) tahun 2012, survei itu menempatkan Indonesia di urutan 118 negara terkorup di dunia, dari 178 negara yang disurvei. Sedangkan di Asian Tenggara sendiri Indonesia menempati urutan ke 4 negara terkorup setelah Laos, Vietnam dan Myanmar (sumber www.ti.or.id).
Memang tidak bisa dipungkiri ketika masa awal pemerintahan SBY Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sempat mengalami kenaikan, akan tetapi menjelang ahir masa jabatan SBY, IPK Indonesia kembali menurun. Seperti yang pernah dikatakan  Dadang Trisasongko, Sekretaris Jenderal Transperancy internasional Indonesia pada tahun 2013 (TII) mengatakan “Dibanding survey dua tahun lalu, Indonesia memburuk” (sumber www.tempo.co ). Bagaimana dengan pemerintahan yang baru? semoga!
Sudah menjadi rahasia umum bahwa Korupsi memiliki efek domino yang begitu luas, korupsi jelas memiliki dampak negatif disetiap aspek kehidupan masyarakat. Akibat korupsi banyak mayarakat jatuh miskin, akibat korupsi juga biaya hidup, pendidikan dan kesehatan melambung tinggi, dan  akibat korupsi juga hak-hak sebagai warga Negara untuk mendapatkan  kemerdekaan, kesejahteraan, dan pendidikan sesuai yang diamanatkan Undang-Undang  Dasar 1945 (UUD 45) itu bagaikan mimpi di siang bolong.
Penjelasan Singkat Tentang Korupsi
Tanpa disadari perbuatan koruptif itu lahir dari perilaku yang kita anggap wajar dan normal. Salah satu contoh yang bisa diambil  yaitu memberi uang /barang kepada saudara, kerabat, dan pejabat sebagai imbalan atas jasa yang telah diberikan. Hal itu  dianggap wajar sebagai salah satu dari budaya ketimuran.  Padahal dari prilaku koruptif itu apabila dilakukan terus menerus akan menjadi korupsi yang nyata (Baca: Memahami untuk membasmi). Perlu pemahaman lebih untuk bisa melawan dan memerangi korupsi.  Kasus-kasus korupsi yang kerap menjadi pemberitaan di  media - media yang ada di Indonesia, baik itu media cetak, elektronik maupun online membuat masyarakat tidak asing lagi dengan istilah korupsi. Ironisnya masyarakat mengerti apa itu korupsi hanya sebatas kosakatanya saja.
Maka dari itu, tidak menutup kemungkinan orang–orang yang berteriak dengan lantang ‘Lawan  Korupsi’ padahal ia sendiri melakukan tindakan atau perbuatan koruptif, kalau begitu sama halnya maling teriak maling. Hal ini bisa terjadi karena masih kurangnya pemahaman mayarakat mengenai korupsi. Apa itu korupsi, perbuatan atau tindakan apa saja yang bisa dikatakan korupsi, serta prilaku seperti apa yang dapat memunculkan benih – benih korupsi.  Perlu upaya lebih dari pemerintah dan kalangan – kalangan tertentu yang memahami korupsi untuk lebih gencar mensosialisasikan pendidikan anti korupsi, dengan tujuan  agar mayarakat pada umumnya tidak ‘buta’  mengenai korupsi.
 Korupsi berasal dari bahasa latin coruptio atau coruptus. Dari bahasa latin itulah kemudian turun ke banyak bahasa di Eropa seperti di Belanda yaitu corruptie, corruptie dari bahasa Belanda inilah yang kemudian turun  ke bahasa indonesia yaitu korupsi. Arti kata korupsi itu sendiri yaitu Korup (busuk, palsu, suap) (Kamus Bahasa Indonesia,1991).Dalam pengertian hukum, definisi mengenai korupsi secara gamblang sudah dijelaskan melalui UU no.31 tahun 1999 jo UU no.20 tahun 2001 di pasal 2 menyebutkan bahwa korupsi adalah perbuatan secara melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain (perseorangan atau korporasi) yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara. Pasal–pasal yang terdapat didalam UU itu secara terperinci  menerangkan  perbuatan yang bisa dikenakan denda sekaligus kurungan penjara akibat korupsi.
Peran Pendidikan Karakter Anti Korupsi
Perlunya Pendidikan Anti Korupsi sejak dini, karena saat ini berbagai macam hukum dan aturan – aturan sudah ditetapkan namun tetap saja tidak terlalu ampuh untuk mengatasinya. George Junus Aditjondro mengatakan untuk mengatasi korupsi di negeri ini salah satunya dengan mengeluarkan aturan yang melarang pejabat publiknya untuk ‘Dagang’ agar tidak terjadi konflik kepentingan atas kebijakan yang mereka keluarkan, ia juga menambahkan seorang pejabat publik harus berani mencopot jabatan dagangnya (Usaha) dan membekukan semua saham–sahamnya, hal itu setidaknya bisa meminimalisir korupsi di negeri ini.
Maka selain itu,  menurut penulis perlu juga adanya kerja keras mensosialisasikan pemahaman-pemahaman mengenai korupsi ke masyarakat. Tidak hanya melalui  seminar–seminar dan loka karya yang hanya dihadiri oleh kalangan tertentu, perlu usaha lebih untuk mensosialisasikan mengenai korupsi hingga ke pelosok negeri. Pendidikan karakter anti korupsi perlu diajarkan se-dini mungkin, bisa  dengan cara menerapkannya di bangku–bangku sekolah hingga Perguruan Tinggi.
Doktrin mengenai bahaya akan dampak korupsi harus diajarkan, dengan sosialisasi yang dilakukan terus menerus setidaknya bisa membuat para orang tua paham dan bisa membimbing serta mencegah anak–anaknya untuk melakukan perbuatan–perbuatan koruptif , karena salah satu cara untuk meminimalisir korupsi yaitu dengan memahami korupsi sedini mungkin. Satu hal yang paling penting apabila sejak dini kita sudah memahami betul apa korupsi dan dampaknya, harapannya dengan pendidikan – pendidikan karakter anti korupsi yaitu generasi – generasi penerus bangsa  bisa merawat nuraninya agar tidak korupsi.
Melawan Korupsi, Dimulai dari Nurani
Apa bila kita sering mendengar selogan “melawan korupsi,dimulai dari diri sendiri” maka penulis ingin sekali merubahnya seperti sub-judul diatas. Sekilas mungkin tampak sama antara diri sendiri dengan nurani. Akan tetapi, menurut penulis apabila kita menggunakan kata nurani akan lebih bisa ngena kebenak siapapun itu orangnya. Seperti yang ada dalam potongan puisi diatas korupsi itu merusak nurani, maka perlu merawat nurani agar tidak melakukan perbuatan – perbuatan korup. Bagaiamana caranya? Yaitu dengan memandang bahwa korupsi merupakan kejahatan yang paling keji, lebih keji dari genosida sekalipun. Dari segi kemanusian pun korupsi sangat tidak manusiawi, karna merampas hak berjuta – juta jiwa.
Kita selaku manusia, kalau memang masih mau disebut sebagai manusia tentu saja masih memiliki hati nurani. Hanya nuraninya sendiri lah yang bisa mengetahui mana hal baik dan buruk, karena seperti yang pernah penulis dengar dari salah seorang kerabat bahwa kebenaran yang paling hakiki hanya ada dalam nurani setiap manusia itu sendiri. Kita semua, Manusia Indonesia tentu mempunyai cita – cita yang sama yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Hal itu bisa terjadi apabila kita mau mencoba untuk ‘memanusiakan manusia’. Kita pasti bisa, penulis yakin betul, karena kita semua Manusia yang memiliki hati nurani! Bukannya kita semua merupakan Manusia Indonesia? Untuk Indonoseia, kenapa tidak saudaraku?