Cahaya Matahari,
Dimana cahaya matahari
Gelap, semuanya gelap
Tanpa bintang - bintang yang bekerlap
Garuda ku tidak bisa terbang dalam kegelapan yang mebelenggu
Kegelapan ini, bisa merubah wujud garuda ku,
Berubah menjadi sosok yang sangat berbahaya,
Mencabik - cabik manusia yang membawa secercah cahaya
Garuda ku, apakah memang engkau sekejam itu?
Garudaku, apakah engkau tidak mau kembali menjadi sosokmu yang dahulu?
Garudaku kemana hilangnya Pancasila yang kau cengkram?
Apakah sudah lelah mencengkramnya?
Tidakah ada keinginan untuk mencengkramnya kembali?
Kegegahanmu kini hilang terbawa angin.
Angin yang terus menggempur dari berbagai penjuru dunia,
Dari eropa, asia, hingga Amerika..
Garudaku terjanglah angin itu
Kepakan sayapmu, cengkramlah dengat erat pancasila yang kau emban?
(Garuda Lelah Pancasila Entah –
catatan ketika menunggu senyuman datang)
Prolog
Selarik
kalimat diatas penulis bingung mau menyebutnya dengan apa. Apakah puisi, sair ,
atau apalah. Yang jelas selarik kalimat diatas merupakan - bisa dikatakan – keluh kesah atau unek –
unek penulis tentang Garuda dan Pancasila yang konon merupakan Lambang Negara
dan Falsafah bangsa Indonesia. Apabila sedikit menilik kebelakang (sejarah)
lahirnya dualisme tersebut (Garuda dan Pancasila) penuh dengan argumentasi, ide
dan gagasan yang dikeluarkan oleh Faunding Father kita yang tidak “asal comot”.
Penulis
tidak akan panjang lebar membahas sejarah lahirnya kedua dokumen negara yang
begitu dikramatkan (hanya ornamen yang dipajang di dingding). Bukannya penulis
enggan untuk menceritakanya. Penulis yakin publik sudah mengetahui, kenapa
tidak ? Karna dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi sudah diajarkan .
Buang – buang “karakter tulisan” apabila penulis membahas history yang pada
dasarnya, minimal, sudah diketahui oleh warga Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) yang mengenyam bangku pendidikan.
Berhubung
sekarang ini merupakan Hari Pancasila, penulis ingin membahas makna mengenai
Garuda (umum) dan Pancasila (Khusus) di masyarakat cirebon. Penulis memang bukan ahli dalam hal
ini, penulis hanyalah seorang mahasiswa tingkat 3 yang menunggu “senyuman”.
Dalam
penulisan kali ini juga penulis tidak begitu banyak melampirkan referensi.
Karna penulis yakin dalam pembahasan kali ini tidak cukup hanya dengan
referensi yang bejibun. Tetapi, hati nurani yang memicu tumbuhnya kepekaan
terhadap kondisi masyarakat yang paling utama.
Sedikit
tentang Pemuda Cirebon
Baiklah,
cirebon konon merupakan kota yang pertama kali memproklamasikan kemeredekaan
sebelum Soekarno membacakan text proklamasi. Itu ditandai dengan adanya tugu
proklamasi di depan mesjid Agung Cirebon (At – Taqwa). Dari bacaan yang pernah
penulis baca (penulis lupa judul artikelnya) ketika Nagasaki dan Hirosima di
Bom Atom oleh Sekutu. Sutan Syahrir
mengetahui informasi tersebut dan segera menginformasikan melalui radio “bawah
tanah” kepada kader (para pemuda) Partai Sosialis Indonesia (PSI) .
Dalam hal
ini, berati Cirebon pada waktu itu (tidak memandang kelompok tertentu) memiliki
pemuda – pemuda yang mempunyai tekad yang kuat, berani dan kritis. Padahal
waktu itu Pancasila masih dalam tahapan – tahapan, belum menjadi satu falsafah
yang utuh. Sekarang sudah berapa puluh tahun kita merdeka? Ditambah dengan
pengetahaun yang “tidak ada batas” serta Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan yang diajarkan di sekolah – sekolah. Apakah
berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara?
Mungkin
jawaban pembaca tidak jauh berbeda dengan apa yang penulis pikirkan. Menurut
pendapat pribadi penulis hal ini diakibatkan oleh degradasi (pergeseran)
mental, moral yang melanda masyarakat Indonesia dan makna terhadap Pancasila
itu sendiri. Penulis yakin masyarakat
cirebon (Umumnya Indonesia) ketika
ditanya: “Apakah Bapak - bapak,
ibu – ibu, ade – ade, teman – teman sekalian tahu Pancasila?” pasti jawabannya
“ ia Tahu”.
Ya, semua
pasti mengetahui. Tetapi, hanya sekeder mengetahui tanpa ada kemauan dan upaya
ingin tahu lebih mengenai makna Pancasila. Pncasila konon di katakan sebagai
Idiologi atau Falsafah Negara. Berbagai perdebat terkait masalah itu, bukan hal
yang harus didebatkan.
Yang jelas
Pancasila merupakan pandangan hidup masyarakat Indoensia – terlepas dari hal yang berbau teologis (ke-Agamaan)
merupakan Pandangan Hidup berbangsa dan
bernegara. Tentunya dalam ha menjalankan kehidupan terhadap sesama,
memanusiakan manusia, dan menganduung cita – cita kesejahteraan Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia. Yang bagai mimpi disiang bolong. Untuk kali ini.
Memahami,Memiliki dan Mencintai (3M) Pancasila
Sebelum
mencapai titik cita – cita yang sedari dulu terus diidam – idamkan, perlu
tahapan untuk mencapai hal itu. Yaitu pasal 1 – 4 dalam Pancasila. Tentunya
yang menjadi eksekutor adalah kita sebagai warga negara Indosnesia sekaligus
masyarakat Cirebon, yang penulis analogikan dalam catatan diatas sebagai
Garuda. Pergeseran makna ini perlu dilawan.
Garuda – garuda muda Indonesia perlu Melawan dengan
perasaan dan perbuatan “Memhami, Mencintai, dan Memiliki Pancasila”. itu
merupakan modal dasar, apabila sifat itu dimiliki oleh seluruh masyarakat
cirebon (dari atas sampai bawah) setidaknya predikat “Kota Terkorup” (dalam hal
pelayanan publik) yang pernah diemban, sedikit demi sedikit akan hilang dengan
sendirinya.
Itu harapan
untuk kota tempat penulis dibesarkan.
Untuk Indonesia, penulis sering menuliskan kata “konon” karna yang
penulis dengar dan baca tentang Gagahnya Garuda dan begitu sakralnya Pancasila
tidak terjadi (belum masif) dimasa sekarang. Akan tetapi, sampai kapanpun , harapan penulis tidak akan
pernah luntur walau secuil.
Karna
penulis yakin cita – cita yang kita semua idamkan akan menjadi suatau
kenyataan. Bukankah waktu dulu, ketika zaman penjajahan (kolonialisme) harapan
akan kemerdekaan Indonesia hanya mimpi, tetapi dengan kemauaan, tekad,
seemangat yang kuat kita bisa mewujudkan
hal yang dulunya hanya menjadi mimpi? Sekarang, kenapa tidak?
Daftar
Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
Suwarno, P.J. Pancasila Budaya Bangsa Indonesia. hlm. 12.
Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR
yang sudah bersifat final atau selesai dilaksanakan menurut Ketetapan MPR no.
I/MPR/2003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar