Bila mana merusak
kesehatan,
Rokok kalian benci
Mengapa kau diamkan
korupsi yang merusak nurani
Bila karena memabokan,
Alkohol kalian perangi
Mengapa kalian biarkan
korupsi
yang kadar memabokannya lebih tinggi?
Bila karena najis,
babi kalian musuhi
mengapa kalian abaikan
korupsi
yang lebih menjijikan
ketimbang kotoran 1000 babi
Ada apa dengan kalian?
(Gus Mus, “Ada Apa dengan Kalian?”)
Selayang
Pandang
Berhubung
penulis masih ‘cengap-cengap’ dalam membuat puisi, menurut penulis bukan
merupakan suatu kesalahan apabila penulis mengutip salah satu puisi, yang tentunya tidak ‘murtad’ dari tema. Selarik puisi diatas tampaknya masih sangat relevan apabila penulis jadikan sebagai prolog dalam perbincangan kali ini, dan
sama sekali tidak bermaksud untuk mendeskriditkan salah satu kelompok apalagi
sampai mengkultuskan si peracik puisi tersebut. Hanya karena bagi penulis puisi
tersebut bisa sedikit menggambarkan tentang suatu kondisi yang kini menjadi
bahan obrolan; dimulai dari sekolah – sekolah hingga perguruan tinggi, dari
mulai ‘petinggi’ sampai kepojok warung kopi, bahkan sampai hot news yang tak tertandingi. Tak jarang pula ketika mendengarnya saja
kuping mendadak tuli. Ya, tak lain dan
tak bukan yaitu mengenai Korupsi.
Mengenai
korupsi, penulis kira dalam perbincangan ini tak perlu lagi bagi penulis untuk
membeberkan beberapa kasus mengenai korupsi. Sebetulnya bisa saja, tapi menurut
penulis sedikit mubadzir apabila penulis
menceritakannya. Kemudian timbul pertanyaan, “loh kenapa?” Penulis tidak akan
menjawab pertanyaan tersebut dan penulis cukup mempertanyakan kembali, di era
sekarang siapa yang tidak kenal dengan kosakata korupsi? Itu semua karena sangking
banyaknya dan sangking seringnya menguak kepermukaan maka kata korupsi ini sangat
akrab sekali ditelinga kita. Bisa dipastikan hampir seluruh penghuni bumi
pertiwi hatam betul. Tapi anehnya, kenapa sangat sulit sekali untuk diperangi?
Giliran diperangi hanya dengan selogan, giliran ditindak lanjuti syarat akan
kepentingan politis, dan ketika di ‘lawan’ hanya sebatas seremonial.
Seperti yang
pernah dikatakan Founding Fathers
kita, yaitu Bung Hata pernah bilang “Korupsi di Indonesia sudah menjadi
Kebudayaan”. Kemudian pantas saja apabila Iwan Fals dalam salah satu lirik
lagunya mengatakan “Korupsi merebak luas sampai kelurahan”, bahkan Navikula
juga menjelaskan dalam salah satu lagunya Korupsi terjadi karena konspirasi antara penguasa dan pengusaha yang kemudian membuat
penegakan hukum begitu tumpul, wajar saja kalau selanjutnya dijuluki dengan
“Mafia Hukum”. Akibatnya, rakyat terus –
terusan dimiskinkan, terus – terusan dibodohkan, terus – terusan disakitkan,
dan terus – terusan menghamba pada uang yang maha kuasa. Ironis!
Wajah Indonesia Saat ini
Ya, penulis sadar betul apabalia kita hanya saling
menyalahkan itu semua tidak akan memperbaiki keadaan, dan bukan merupakan suatu
solusi untuk memulai kembali merangkai wajah tentang Indonesia. Dimana wajah
Indonesia saat ini mulai tercabik – cabik akibat korupsi. Mungkin lebih baik dalam perbincangan kita
kali ini untuk menelusuri apa saja penyebab korupsi, lalu bagaimana untuk melawannya. Penulis
dalam hal ini bukan bermaksud so pintar, atau menceramahi. Karena penulis yakin
diluaran sana banyak sekali pakar dan ahli mengenai korupsi. Akan tetapi, dalam
kesempatan kali ini penulis hanya saja ingin mendiskusikan sekaligus mengeluarkan
unek – unek yang mungkin sama dengan jutaan orang lainnya di caruban negari
ini.
Sebelum membahas lebih jauh ada baiknya juga apabila
kita sedikit menilik ‘wajah tentang Indonesia’. Seperti yang kita ketahui
bersama, bahwa Indonesia memili kekayaan alam yang indah nan menawan dan
merupakan kebanggan tersendiri bagi kita selaku manusia Indonesia. Bangga akan
Keanekaragaman hayati, pesona alam, flora-fauna, budaya, bahasa, dan aneka
ragam suku yang terkandung di bumi pertiwi ini. Tidak heran kalau negeri ini
terkenal dengan julukan zamrud khatulistiwa, bahkan sangking eksotiknya
kekayaan dan keanekaragaman yang dimiliki, Indonesia di sebut - sebut sebagai
Benua Atlantis yang hilang.
Sontak, semua kebanggan itu seakan – akan sirna dengan
sekejap ketika kita mendengar satu kata: Korupsi! Survey yang dilakukan oleh
Lembaga Tranparancy International
Indonesia (TII) tahun 2012, survei itu menempatkan Indonesia di urutan 118
negara terkorup di dunia, dari 178 negara yang disurvei. Sedangkan di Asian
Tenggara sendiri Indonesia menempati urutan ke 4 negara terkorup setelah Laos,
Vietnam dan Myanmar (sumber www.ti.or.id).
Memang tidak bisa dipungkiri ketika masa awal pemerintahan
SBY Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sempat mengalami kenaikan, akan tetapi
menjelang ahir masa jabatan SBY, IPK Indonesia kembali menurun. Seperti yang
pernah dikatakan Dadang Trisasongko,
Sekretaris Jenderal Transperancy internasional Indonesia pada tahun 2013 (TII)
mengatakan “Dibanding survey dua tahun lalu, Indonesia memburuk” (sumber
www.tempo.co ). Bagaimana dengan pemerintahan yang baru? semoga!
Sudah menjadi rahasia umum bahwa Korupsi memiliki efek
domino yang begitu luas, korupsi jelas memiliki dampak negatif disetiap aspek
kehidupan masyarakat. Akibat korupsi banyak mayarakat jatuh miskin, akibat
korupsi juga biaya hidup, pendidikan dan kesehatan melambung tinggi, dan akibat korupsi juga hak-hak sebagai warga
Negara untuk mendapatkan kemerdekaan,
kesejahteraan, dan pendidikan sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) itu bagaikan mimpi di
siang bolong.
Penjelasan Singkat
Tentang Korupsi
Tanpa disadari perbuatan koruptif itu
lahir dari perilaku yang kita anggap wajar dan normal. Salah satu contoh yang
bisa diambil yaitu memberi uang /barang
kepada saudara, kerabat, dan pejabat sebagai imbalan atas jasa yang telah
diberikan. Hal itu dianggap wajar
sebagai salah satu dari budaya ketimuran.
Padahal dari prilaku koruptif itu apabila dilakukan terus menerus akan
menjadi korupsi yang nyata (Baca: Memahami untuk membasmi). Perlu pemahaman
lebih untuk bisa melawan dan memerangi korupsi.
Kasus-kasus korupsi yang kerap menjadi pemberitaan di media - media yang ada di Indonesia, baik itu
media cetak, elektronik maupun online membuat masyarakat tidak asing lagi
dengan istilah korupsi. Ironisnya masyarakat mengerti apa itu korupsi hanya
sebatas kosakatanya saja.
Maka dari itu, tidak menutup kemungkinan orang–orang
yang berteriak dengan lantang ‘Lawan
Korupsi’ padahal ia sendiri melakukan tindakan atau perbuatan koruptif,
kalau begitu sama halnya maling teriak maling. Hal ini bisa terjadi karena
masih kurangnya pemahaman mayarakat mengenai korupsi. Apa itu korupsi,
perbuatan atau tindakan apa saja yang bisa dikatakan korupsi, serta prilaku seperti
apa yang dapat memunculkan benih – benih korupsi. Perlu upaya lebih dari pemerintah dan
kalangan – kalangan tertentu yang memahami korupsi untuk lebih gencar
mensosialisasikan pendidikan anti korupsi, dengan tujuan agar mayarakat pada umumnya tidak ‘buta’ mengenai korupsi.
Korupsi berasal
dari bahasa latin coruptio atau coruptus. Dari bahasa latin itulah kemudian
turun ke banyak bahasa di Eropa seperti di Belanda yaitu corruptie, corruptie
dari bahasa Belanda inilah yang kemudian turun
ke bahasa indonesia yaitu korupsi. Arti kata korupsi itu sendiri yaitu
Korup (busuk, palsu, suap) (Kamus Bahasa Indonesia,1991).Dalam pengertian
hukum, definisi mengenai korupsi secara gamblang sudah dijelaskan melalui UU
no.31 tahun 1999 jo UU no.20 tahun 2001 di pasal 2 menyebutkan bahwa korupsi
adalah perbuatan secara melawan hukum dengan maksud memperkaya diri
sendiri/orang lain (perseorangan atau korporasi) yang dapat merugikan
keuangan/perekonomian negara. Pasal–pasal yang terdapat didalam UU itu secara
terperinci menerangkan perbuatan yang bisa dikenakan denda sekaligus
kurungan penjara akibat korupsi.
Peran Pendidikan
Karakter Anti Korupsi
Perlunya Pendidikan Anti Korupsi
sejak dini, karena saat ini berbagai macam hukum dan aturan – aturan sudah
ditetapkan namun tetap saja tidak terlalu ampuh untuk mengatasinya. George
Junus Aditjondro mengatakan untuk mengatasi korupsi di negeri ini salah satunya
dengan mengeluarkan aturan yang melarang pejabat publiknya untuk ‘Dagang’ agar
tidak terjadi konflik kepentingan atas kebijakan yang mereka keluarkan, ia juga
menambahkan seorang pejabat publik harus berani mencopot jabatan dagangnya
(Usaha) dan membekukan semua saham–sahamnya, hal itu setidaknya bisa
meminimalisir korupsi di negeri ini.
Maka selain itu,
menurut penulis perlu juga adanya kerja keras mensosialisasikan
pemahaman-pemahaman mengenai korupsi ke masyarakat. Tidak hanya melalui seminar–seminar dan loka karya yang hanya
dihadiri oleh kalangan tertentu, perlu usaha lebih untuk mensosialisasikan
mengenai korupsi hingga ke pelosok negeri. Pendidikan karakter anti korupsi
perlu diajarkan se-dini mungkin, bisa
dengan cara menerapkannya di bangku–bangku sekolah hingga Perguruan
Tinggi.
Doktrin mengenai bahaya akan dampak korupsi harus
diajarkan, dengan sosialisasi yang dilakukan terus menerus setidaknya bisa
membuat para orang tua paham dan bisa membimbing serta mencegah anak–anaknya
untuk melakukan perbuatan–perbuatan koruptif , karena salah satu cara untuk
meminimalisir korupsi yaitu dengan memahami korupsi sedini mungkin. Satu hal
yang paling penting apabila sejak dini kita sudah memahami betul apa korupsi
dan dampaknya, harapannya dengan pendidikan – pendidikan karakter anti korupsi
yaitu generasi – generasi penerus bangsa bisa merawat nuraninya agar tidak korupsi.
Melawan Korupsi, Dimulai dari Nurani
Apa
bila kita sering mendengar selogan “melawan korupsi,dimulai dari diri sendiri”
maka penulis ingin sekali merubahnya seperti sub-judul diatas. Sekilas mungkin
tampak sama antara diri sendiri dengan nurani. Akan tetapi, menurut penulis
apabila kita menggunakan kata nurani akan lebih bisa ngena kebenak siapapun itu
orangnya. Seperti yang ada dalam potongan puisi diatas korupsi itu merusak
nurani, maka perlu merawat nurani agar tidak melakukan perbuatan – perbuatan
korup. Bagaiamana caranya? Yaitu dengan memandang bahwa korupsi merupakan
kejahatan yang paling keji, lebih keji dari genosida sekalipun. Dari segi
kemanusian pun korupsi sangat tidak manusiawi, karna merampas hak berjuta –
juta jiwa.
Kita selaku manusia,
kalau memang masih mau disebut sebagai manusia tentu saja masih memiliki hati
nurani. Hanya nuraninya sendiri lah yang bisa mengetahui mana hal baik dan
buruk, karena seperti yang pernah penulis dengar dari salah seorang kerabat
bahwa kebenaran yang paling hakiki
hanya ada dalam nurani setiap manusia itu sendiri. Kita semua, Manusia
Indonesia tentu mempunyai cita – cita yang sama yaitu “Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia”. Hal itu bisa terjadi apabila kita mau mencoba untuk
‘memanusiakan manusia’. Kita pasti bisa, penulis yakin betul, karena kita semua
Manusia yang memiliki hati nurani! Bukannya kita semua merupakan Manusia
Indonesia? Untuk Indonoseia, kenapa tidak saudaraku?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar