Laman

Minggu, 25 Oktober 2015

Merawat Nurani, Melawan Korupsi!



 
Bila mana merusak kesehatan,
Rokok kalian benci
Mengapa kau diamkan
 korupsi yang merusak nurani
Bila karena memabokan,
Alkohol kalian perangi
Mengapa kalian biarkan korupsi
 yang kadar memabokannya lebih tinggi?
Bila karena najis,
babi kalian musuhi
mengapa kalian abaikan korupsi
yang lebih menjijikan ketimbang kotoran 1000 babi
Ada apa dengan kalian?
(Gus Mus, “Ada Apa dengan Kalian?”)

Selayang Pandang
Berhubung penulis masih ‘cengap-cengap’ dalam membuat puisi, menurut penulis bukan merupakan suatu kesalahan apabila penulis mengutip salah satu puisi,  yang tentunya tidak ‘murtad’ dari tema. Selarik puisi diatas tampaknya masih sangat relevan apabila penulis jadikan sebagai prolog dalam perbincangan kali ini, dan sama sekali tidak bermaksud untuk mendeskriditkan salah satu kelompok apalagi sampai mengkultuskan si peracik puisi tersebut. Hanya karena bagi penulis puisi tersebut bisa sedikit menggambarkan tentang suatu kondisi yang kini menjadi bahan obrolan; dimulai dari sekolah – sekolah hingga perguruan tinggi, dari mulai ‘petinggi’ sampai kepojok warung kopi, bahkan sampai hot news yang tak tertandingi. Tak jarang pula ketika mendengarnya saja kuping mendadak tuli. Ya,  tak lain dan tak bukan yaitu mengenai Korupsi.
Mengenai korupsi, penulis kira dalam perbincangan ini tak perlu lagi bagi penulis untuk membeberkan beberapa kasus mengenai korupsi. Sebetulnya bisa saja, tapi menurut penulis sedikit mubadzir apabila penulis menceritakannya. Kemudian timbul pertanyaan, “loh kenapa?” Penulis tidak akan menjawab pertanyaan tersebut dan penulis cukup mempertanyakan kembali, di era sekarang siapa yang tidak kenal dengan kosakata korupsi? Itu semua karena sangking banyaknya dan sangking seringnya menguak kepermukaan maka kata korupsi ini sangat akrab sekali ditelinga kita. Bisa dipastikan hampir seluruh penghuni bumi pertiwi hatam betul. Tapi anehnya, kenapa sangat sulit sekali untuk diperangi? Giliran diperangi hanya dengan selogan, giliran ditindak lanjuti syarat akan kepentingan politis, dan ketika di ‘lawan’ hanya sebatas seremonial.
Seperti yang pernah dikatakan Founding Fathers kita, yaitu Bung Hata pernah bilang “Korupsi di Indonesia sudah menjadi Kebudayaan”. Kemudian pantas saja apabila Iwan Fals dalam salah satu lirik lagunya mengatakan “Korupsi merebak luas sampai kelurahan”, bahkan Navikula juga menjelaskan dalam salah satu lagunya  Korupsi terjadi karena konspirasi antara penguasa dan pengusaha yang kemudian membuat penegakan hukum begitu tumpul, wajar saja kalau selanjutnya dijuluki dengan “Mafia Hukum”.  Akibatnya, rakyat terus – terusan dimiskinkan, terus – terusan dibodohkan, terus – terusan disakitkan, dan terus – terusan menghamba pada uang yang maha kuasa. Ironis!
Wajah  Indonesia Saat ini
 Ya, penulis sadar betul apabalia kita hanya saling menyalahkan itu semua tidak akan memperbaiki keadaan, dan bukan merupakan suatu solusi untuk memulai kembali merangkai wajah tentang Indonesia. Dimana wajah Indonesia saat ini mulai tercabik – cabik akibat korupsi.  Mungkin lebih baik dalam perbincangan kita kali ini untuk menelusuri apa saja penyebab korupsi,  lalu bagaimana untuk melawannya. Penulis dalam hal ini bukan bermaksud so pintar, atau menceramahi. Karena penulis yakin diluaran sana banyak sekali pakar dan ahli mengenai korupsi. Akan tetapi, dalam kesempatan kali ini penulis hanya saja ingin mendiskusikan sekaligus mengeluarkan unek – unek yang mungkin sama dengan jutaan orang lainnya di caruban negari ini.
Sebelum membahas lebih jauh ada baiknya juga apabila kita sedikit menilik ‘wajah tentang Indonesia’. Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Indonesia memili kekayaan alam yang indah nan menawan dan merupakan kebanggan tersendiri bagi kita selaku manusia Indonesia. Bangga akan Keanekaragaman hayati, pesona alam, flora-fauna, budaya, bahasa, dan aneka ragam suku yang terkandung di bumi pertiwi ini. Tidak heran kalau negeri ini terkenal dengan julukan zamrud khatulistiwa, bahkan sangking eksotiknya kekayaan dan keanekaragaman yang dimiliki, Indonesia di sebut - sebut sebagai Benua Atlantis yang hilang.
Sontak, semua kebanggan itu seakan – akan sirna dengan sekejap ketika kita mendengar satu kata: Korupsi! Survey yang dilakukan oleh Lembaga  Tranparancy International Indonesia (TII) tahun 2012, survei itu menempatkan Indonesia di urutan 118 negara terkorup di dunia, dari 178 negara yang disurvei. Sedangkan di Asian Tenggara sendiri Indonesia menempati urutan ke 4 negara terkorup setelah Laos, Vietnam dan Myanmar (sumber www.ti.or.id).
Memang tidak bisa dipungkiri ketika masa awal pemerintahan SBY Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sempat mengalami kenaikan, akan tetapi menjelang ahir masa jabatan SBY, IPK Indonesia kembali menurun. Seperti yang pernah dikatakan  Dadang Trisasongko, Sekretaris Jenderal Transperancy internasional Indonesia pada tahun 2013 (TII) mengatakan “Dibanding survey dua tahun lalu, Indonesia memburuk” (sumber www.tempo.co ). Bagaimana dengan pemerintahan yang baru? semoga!
Sudah menjadi rahasia umum bahwa Korupsi memiliki efek domino yang begitu luas, korupsi jelas memiliki dampak negatif disetiap aspek kehidupan masyarakat. Akibat korupsi banyak mayarakat jatuh miskin, akibat korupsi juga biaya hidup, pendidikan dan kesehatan melambung tinggi, dan  akibat korupsi juga hak-hak sebagai warga Negara untuk mendapatkan  kemerdekaan, kesejahteraan, dan pendidikan sesuai yang diamanatkan Undang-Undang  Dasar 1945 (UUD 45) itu bagaikan mimpi di siang bolong.
Penjelasan Singkat Tentang Korupsi
Tanpa disadari perbuatan koruptif itu lahir dari perilaku yang kita anggap wajar dan normal. Salah satu contoh yang bisa diambil  yaitu memberi uang /barang kepada saudara, kerabat, dan pejabat sebagai imbalan atas jasa yang telah diberikan. Hal itu  dianggap wajar sebagai salah satu dari budaya ketimuran.  Padahal dari prilaku koruptif itu apabila dilakukan terus menerus akan menjadi korupsi yang nyata (Baca: Memahami untuk membasmi). Perlu pemahaman lebih untuk bisa melawan dan memerangi korupsi.  Kasus-kasus korupsi yang kerap menjadi pemberitaan di  media - media yang ada di Indonesia, baik itu media cetak, elektronik maupun online membuat masyarakat tidak asing lagi dengan istilah korupsi. Ironisnya masyarakat mengerti apa itu korupsi hanya sebatas kosakatanya saja.
Maka dari itu, tidak menutup kemungkinan orang–orang yang berteriak dengan lantang ‘Lawan  Korupsi’ padahal ia sendiri melakukan tindakan atau perbuatan koruptif, kalau begitu sama halnya maling teriak maling. Hal ini bisa terjadi karena masih kurangnya pemahaman mayarakat mengenai korupsi. Apa itu korupsi, perbuatan atau tindakan apa saja yang bisa dikatakan korupsi, serta prilaku seperti apa yang dapat memunculkan benih – benih korupsi.  Perlu upaya lebih dari pemerintah dan kalangan – kalangan tertentu yang memahami korupsi untuk lebih gencar mensosialisasikan pendidikan anti korupsi, dengan tujuan  agar mayarakat pada umumnya tidak ‘buta’  mengenai korupsi.
 Korupsi berasal dari bahasa latin coruptio atau coruptus. Dari bahasa latin itulah kemudian turun ke banyak bahasa di Eropa seperti di Belanda yaitu corruptie, corruptie dari bahasa Belanda inilah yang kemudian turun  ke bahasa indonesia yaitu korupsi. Arti kata korupsi itu sendiri yaitu Korup (busuk, palsu, suap) (Kamus Bahasa Indonesia,1991).Dalam pengertian hukum, definisi mengenai korupsi secara gamblang sudah dijelaskan melalui UU no.31 tahun 1999 jo UU no.20 tahun 2001 di pasal 2 menyebutkan bahwa korupsi adalah perbuatan secara melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain (perseorangan atau korporasi) yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara. Pasal–pasal yang terdapat didalam UU itu secara terperinci  menerangkan  perbuatan yang bisa dikenakan denda sekaligus kurungan penjara akibat korupsi.
Peran Pendidikan Karakter Anti Korupsi
Perlunya Pendidikan Anti Korupsi sejak dini, karena saat ini berbagai macam hukum dan aturan – aturan sudah ditetapkan namun tetap saja tidak terlalu ampuh untuk mengatasinya. George Junus Aditjondro mengatakan untuk mengatasi korupsi di negeri ini salah satunya dengan mengeluarkan aturan yang melarang pejabat publiknya untuk ‘Dagang’ agar tidak terjadi konflik kepentingan atas kebijakan yang mereka keluarkan, ia juga menambahkan seorang pejabat publik harus berani mencopot jabatan dagangnya (Usaha) dan membekukan semua saham–sahamnya, hal itu setidaknya bisa meminimalisir korupsi di negeri ini.
Maka selain itu,  menurut penulis perlu juga adanya kerja keras mensosialisasikan pemahaman-pemahaman mengenai korupsi ke masyarakat. Tidak hanya melalui  seminar–seminar dan loka karya yang hanya dihadiri oleh kalangan tertentu, perlu usaha lebih untuk mensosialisasikan mengenai korupsi hingga ke pelosok negeri. Pendidikan karakter anti korupsi perlu diajarkan se-dini mungkin, bisa  dengan cara menerapkannya di bangku–bangku sekolah hingga Perguruan Tinggi.
Doktrin mengenai bahaya akan dampak korupsi harus diajarkan, dengan sosialisasi yang dilakukan terus menerus setidaknya bisa membuat para orang tua paham dan bisa membimbing serta mencegah anak–anaknya untuk melakukan perbuatan–perbuatan koruptif , karena salah satu cara untuk meminimalisir korupsi yaitu dengan memahami korupsi sedini mungkin. Satu hal yang paling penting apabila sejak dini kita sudah memahami betul apa korupsi dan dampaknya, harapannya dengan pendidikan – pendidikan karakter anti korupsi yaitu generasi – generasi penerus bangsa  bisa merawat nuraninya agar tidak korupsi.
Melawan Korupsi, Dimulai dari Nurani
Apa bila kita sering mendengar selogan “melawan korupsi,dimulai dari diri sendiri” maka penulis ingin sekali merubahnya seperti sub-judul diatas. Sekilas mungkin tampak sama antara diri sendiri dengan nurani. Akan tetapi, menurut penulis apabila kita menggunakan kata nurani akan lebih bisa ngena kebenak siapapun itu orangnya. Seperti yang ada dalam potongan puisi diatas korupsi itu merusak nurani, maka perlu merawat nurani agar tidak melakukan perbuatan – perbuatan korup. Bagaiamana caranya? Yaitu dengan memandang bahwa korupsi merupakan kejahatan yang paling keji, lebih keji dari genosida sekalipun. Dari segi kemanusian pun korupsi sangat tidak manusiawi, karna merampas hak berjuta – juta jiwa.
Kita selaku manusia, kalau memang masih mau disebut sebagai manusia tentu saja masih memiliki hati nurani. Hanya nuraninya sendiri lah yang bisa mengetahui mana hal baik dan buruk, karena seperti yang pernah penulis dengar dari salah seorang kerabat bahwa kebenaran yang paling hakiki hanya ada dalam nurani setiap manusia itu sendiri. Kita semua, Manusia Indonesia tentu mempunyai cita – cita yang sama yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Hal itu bisa terjadi apabila kita mau mencoba untuk ‘memanusiakan manusia’. Kita pasti bisa, penulis yakin betul, karena kita semua Manusia yang memiliki hati nurani! Bukannya kita semua merupakan Manusia Indonesia? Untuk Indonoseia, kenapa tidak saudaraku?



Tidak ada komentar:

Posting Komentar