Oleh Epri Fahmi Aziz[1]
Sejarah
telah membuktikan bahwa memang korupsi di Nusantara ini sudah mendarah daging.
Perilaku korup tak hanya ‘heboh’ di era modernitas saat ini. Jauh sebelum
Nusantara memerdekan diri menjadi Indonesia, prilaku korup sudah tercermin pada
era kerajaan. Dimana syahwat ingin merebut kerajaan demi kekuasaan dan
menguasai sumber ekonomi menjadi faktor utamanya[2].
Tapi,
pada era tersebut korupsi belum sampai memasuki sendi – sendi kehidupan
masyarakat. Perilaku korup hanya dilakukan oleh raja – raja dan para abdi dalem
kerajaan. Berbeda dengan era sekarang, ditengah – tengah hiruk pikuk modernitas
justru korupsi semakin meraja rela. Perilaku korup dipraktikan seumur hidup,
dari mulai mengurus akte kelahiran sampai mengurus pemakaman. Tak jarang
korupsi pun menjerat orang – orang yang menjadi simbol kenegaraan (Eksekutif
dan legislatif) dan sekaligus simbol tiang penjaga peradaban (polisi,hakim, dan
jaksa). Apa penyebabnya?
Ditengah
– tengah gegap gempita dunia moderen yang sarat akan tantangan, cobaan dan
permasalahan (terutama soal korupsi), nilai – nilai spiritual tak lagi
diindahkan. Perkembangan dan kemjauan zaman tidak diiringi dengan kesadaran
akan keberagamaan. Padahal, nilai – nilai spiritual sangatlah penting sebagai
sumber moral dalam mantra kehidupan sosial. Karena dengan nilai – nilai
spiritual itulah suara hati setiap insan tak akan terbelenggu.[3]
Budaya
modernitas ini salah satu strateginya yaitu memecah masyarakat kedalam dua
kelompok; ‘dunia saja’ atau akhirat saja. Apa yang terjadi apabila dua aspek
tersebut menjadi pilihan? Sudah bisa dipastikan bahwa erosi kehidupan
masyarakat akan terjadi. Salah satu sikap paling mengerikan yang telah
dilestarikan budaya modern yaitu manusia – dalam situasi dan kondisi apapun –
dilarang untuk mempercayai suara hatinya. Hal ini tercermin dengan hilangnya iman, dan
dibuktikan dengan lunturnya moral, integritas, dan yang lebih mengerikan yaitu
praktik korupsi semakin massif, sistematis dan terstruktur. Dikotomi pemikiran
‘dunia saja’ atau ‘akhirat saja’ yang harus kita hindari. [4]
Seperti
yang sudah dijelaskan diatas, pemikiran ‘dunia saja’menuntut masyarakat modern
membuat kasta baru. Dimana keterhormatan hidup dilambangkan dengan kekayaan.
Artinya, dalam struktur masyarakat moderen orang yang paling banyak jumlah
kekayaannya menempati posisi yang paling tinggi. Karena ‘keterhotamatan’
tersebut secara tidak sadar manusia berlomba – lomba ingin mendapatkan harta
sebanyak – banyaknya. Pekerjaan tak lagi dimaknai sebagai ‘pengabdian’, tetapi
hanya disikapi sebagai jalan untuk mendapatkan harta, dan akhirnya manusia
tereduksi hanya sebagai mesin pencari uang.
Pendapat
diatas sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Gus Mus, menurutnya, korupsi bisa
membudaya di Indonesia karena masyarakatnya (semua, tak terkecuali pejabat)
begitu cinta dengan harta duniawi. Materi dijdikian sebagai ukuran
kesejahteraan. Kekayaan lahir menjadi idaman, sementara kekayaan batin
terlupakan. Pada akhirnya Kepentingan duniawi
mengalahkan Tuhan, melecehkan kemanusiaan, dan mempersetankan pessatuan
dan persaudaraan.[5]
Paparan
diatas semakin kuat apabila merujuk pada
buku Fiqih Anti Korupsi Perspektif Ulama Muhammadiyah, yang menempatkan
korupsi sebagai ‘syirik’ moderen. Karena manusia khususnya umat islam yang
mayoritas menghuni bumi pertiwi tak lagi meyakini Allah sebagai Tuhannya.
Tetapi, uang sebagai kekuatannya[6].
Sebagai bangsa dengan pancasila yang dijadikan falsafah dasar kehidupan
berbangsa dan bernegara, seharusnya menyelaraskan kehendak berketuhanan dan
berkemanusiaan.
Di
Asia, Indonesia menempati urutan pertama sebagai negara terkorup. Hal ini
berdasarkan survey yang dilakukan oleh Tranparancy
Internatioal. Indonesia mendapatkan skor 9,25 (10 terkorup), di atas India
(8,9), Filiphina (8,33) dan Thailand (7,3). Melihat kondisi seperti saaat ini,
penangan pemberantasan korupsi harus dilkukan secara multidimensional, dan
melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Penulis
berfikir untuk memberantas korupsi harus ada pemotongan generasi. Anak – anak
sebagai penerus bangsa harus diberikan pendidikan mengenai pembentukan mental,
serta karakter agar anak kelak jauh dari perilaku dan perbuatan korupsi. Pendidikan anti korupsi harus
diajarkan sedini mungkin. Penulis sudah mempraktikan hal ini dengan membuat
sebuah komunitas di Kota Cirebon, dengan diberi nama “Taman Ceria”. Maksud dari
komunitas ini yaitu memberikan pendidikan (karakter) terhadap anak – termasuk
kecerdasan emosi (EQ) dan Kecerdasan Spiritual (SQ) - , serta memberikan
pengetahuan kepada para orang tua agar membiasakan anak – anaknya untuk
bersikap jujur sedini mungkin.
Kenapa
penulis membuat komunitas yang mengajarkan kepada anak terkait EQ dan SQ,
karena dibangku – bangku sekolah dari mulai SD sampai perguran tinggi dengan
kurikulum yang liberalistik hanya menekankan kepada aspek kognitif. Aspek EQ dan SQ tidak diajarkan, padahal kedua
aspek tersebut yang akan membentuk karakter manusia yang lebih humanis, dan tidak hanya kesalehan individu, juga memiliki
kesalehan sosial. Dengan pendidikan karakter (EQ dan SQ) yang mendasar dengan
pancaran rukun iman, islam dan ihsan, diharapkan membentuk pemahaman, visi,
sikap dan integritas yang didasari atas kesadaran diri dan suara hati yang
terdalam. Kemudian, memunculkan kembali rasa kebanggaan dan kesadaran bahwa
islam tuntunan keberhasilan yang sempurna, yang akan menciptakan bangunan
manusia yang ‘hebat’. Dan hadir sebagai sumber daya untuk kemajuan dan
kemakmuran bumi (pertiwi).
Oleh
karena itu, mari kita berjihad, jihadnya tuh disini, bukan ke syuriah atau
afganistan, jihad melawan korupsi, sebuah kemaksiatan yang lebih akbar. Sudahi
saja perdebatan yang berkutat dalam level simbolik, seperti menegakan negara
islam, pemerintahan islam, dan hal yang serupa dengan itu. Sebagai agama rahmatan lil alamin, dengan amar maruf
nahi mungkarnya, kita memiliki kewajiban moral untuk memberantas korupsi dalam
rangka menyelamatkan peradaban. Bukannya begitu saudaraku, sebangsa dan setanah
air? Hanya kesadaranlah syarat mutlak transfomasi sosial.
[1] Mahasiswa jurusan Akuntansi FE Unswagati, dengan moto hidup
“Memanusiakan Manusia”.
[2] Pendidikan Anti Korupsi, yang ditulis oleh Drs. Sulaiman M.Mpd
[3] Dajjal Datang Kiamat Tiba, ditulis oleh Jameela Binti Muayyad
[4] Buku ESQ, yang ditulis oleh Ari Ginanjar Agustian
[5] Wawancara terhadap Gusmus di
salah satu media online nasional, penulis lupa link wawancara tersebut.
[6] Buku Fiqih Anti Korupsi Perspektif Ulama Muhammadiyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar