Ini masalah kuasa, alibimu berharga
Kalau kami tak percaya, lantas kau mau apa
Kamu tak berubah, selalu mencari celah,
Lalu semakin parah, tak ada jalan tengah
(Efek Rumah Kaca – Mosi Tidak Percaya)
Kalau kami tak percaya, lantas kau mau apa
Kamu tak berubah, selalu mencari celah,
Lalu semakin parah, tak ada jalan tengah
(Efek Rumah Kaca – Mosi Tidak Percaya)
Dengan sekejap kebijakan tersebut langsung
menjadi ‘cemilan’ dan bulan – bulanan di linimasa (koran,portal online,
facebook maupun twitter). Pasalnya anggaran yang digelontorkan mencapai
1,6 M, waw itu bukan nominal yang kecil. Kebijakan tersebut jelas
menghantam benak rakyat, mencabik – cabik hati rakyat, tidak salah kalau
rakyat geram akan kelakuan para wakilnya yang nyleneh dan
keras kepala. Padahal jelas – jelas bahwa institusi yang sifatnya
vertikal segala sesuatunya dibiayai oleh istitusi pusatnya ( dianggarkan
dalam APBN), sosokan baik hati tapi bukan pada tempatnya.
Penulis sempat membaca di media, bahwa
pengadaan mobdin muspida yang dilakukan oleh Pemkot hanya sebagai bentuk
apresiasi dan untuk membangun kemitraan, lucu. Penulis langsung
mengkrenyutkan dahi, tersenyum sinis saat membacanya. Menurut penulis
itu alasan yang konyol , tidak rasional. Sudah merupakan keharusan bagi
seluruh institusi yang sifatnya vertikal sekalipun untuk bersinergi
dengan pemerintah daerah, tanpa adanya embel – embel tertentu. Emang
kemitraan yang baik harus dengan ‘meminjamkan’ mobil?
“Pembahasan APBD-P 2014 tak pernah ada
pembahasannya sedikit pun mengenai mobil dinas muspida plus” Ujar Andi
Riyanto Lie SE kepada Radar Cirebon (13 september 2014). Pemkot
mengatakan bahwa pengadaan mobil dinas muspida sudah sesuai dengan
mekanisme, karena masuk dalam dokumen pelaksana anggaran (DPA), dengan
alibi bahwa peralihan dari Bus Pemkot sudah disampaikan kepada pimpinan
dewan dan disepakati. Edi Suripno pun yang waktu itu selaku Wakil Ketua
mengakui bahwa hal tersebut berdasarkan kesepakatan, artinya pengadaan
mobil dinas untuk muspida tidak dibuat berdasarkan aturan yang jelas dan
DPA tidak sesuai APBD-P 2014.
Pemkot dan DPRD Kota mengakui ada perubahan
pada mata anggaran untuk Mobdin, sayang sekali itu dilakukan secara
sepihak dan tanpa ada dasar hukum yang jelas, artinya ada indikasi
kongkalikong di sana. Lagi – lagi, kita mendengar istilah “Pinjam Pakai”
– istilah yang membosankan – dengan alibi untuk menjalin kemitraan.
Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah no 6 tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dalam pasal 23 ayat 1 menjelaskan
“Pinjam Pakai barang milik Negara/Daerah dilaksanakan antara pemerintah
pusat dengan pemerintah daerah atau antar pemerintah daerah”.
Janjimu Pelan – Pelan Akan Menelanmu
Lirik lagu yang penulis jadikan subjudul
diatas sangat pantas untuk kita teriakan, bahkan menggunakan pengeras
suara sekali pun, kita songsongkan kepada mereka yang duduk manis di
gedung bekas penjajah itu, mereka yang sedang bertengger melipat kedua
tangan di depan dadanya, mirip sekali tingkah laku para pendahulunya.
Geram, betapa tidak penulis masih ingat betul janji Wali kota dan
Wakilnya yang tidak akan membeli mobil dinas baru, tetapi malah sekarang
bagi – bagi mobil dinas, bahkan untuk istitusi yang tidak ada kewajiban
sedikit pun. Duite sapa ikuh?
Uang yang ditarik dari keringat dan kerja
keras rakyatnya malah dihambur – hamburkan. Tolak ukur kemewahan wakil
rakyat ada pada pemikirannya, bukan pada jenis mobilnya? Seharusnya
‘orang tua’ yang duduk di kursi kekuasaan tersebut lebih paham bahwa
penyelenggaraan pemerintah dalam konteks demokrasi harus bersifat
transparan, efektif, dan efisin.
Kenyataannya, publik untuk mengakses
informasi saja susahnya minta ampun. Contoh, untuk meminta copyan APBD
saja harus pake acara demonstrasi terlebih dahulu, kan aneh padahal itu
merupakan hak dan dilindungi UU (UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik), ada UU yang mengatur tapi cuman jadi pajangan tidak
diimplementasikan.
Dilihat dari segi efisiensi, menurut Paul Samuelson 98, “Fungsi
pemerintahan dalam bidang ekonomi (khusunya pengelolaan anggaran) harus
bersifat efisien, stabilitas, dan keadilan”. Kebijakan tersebut
merupakan bentuk dari efisiensi anggaran kah? Sangat kontras sekali
dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat kota Cirebon. Jargon RAMAH yang
dicetuskan benar – benar hanya jargon, slogan belaka. Kebijakan
tersebut menggangu stabilitas, dan tidak adil di mata masyarakat. Akan
tetapi masih saja bersi kukuh mempertahankan, watak beton kah?
Anggaran yang digunakan itu kan dari rakyat, seharusnya diperuntukan
dan lebih di prioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat. Coba tengok,
apakah kondisi sosial kota Cirebon entah itu dibidang ekonomi,
kesehatan, infrastruktur dan pendidikan sudah memadai. Dari segi
lingkungan, apakah kota Cirebon sudah memiliki lingkungan yang sehat,
bersih dan HIJAU seperti jargonnya ? kalau itu semua belum terjawab,
lantas kenapa anggaran dibuang begitu saja. Sekali lagi penulis
bertanya, iku duite sapa?
Penulis yakin para pemangku jabatan kekuasaan itu masih mau
dibilang manusia, tentunya memiliki hati nurani, tidak anti terhadap
otokritik. Seorang pemimpin bagi rakyatnya tentu lebih khatam dengan
slogan “Membiasakan Kebenaran bukan Membenarkan Kebiasaan”.
Pertanyaannya, apakah kebijakan tersebut merupakan bentuk dari
membiasakan kebenaran atau sebaliknya?
Satuhal yang ingin penulis teriakan kepada mereka yang berwatak beton.KEMBALIKAN UANG RAKYAT PADA TEMPATNYA, bukannya wakil rakyat ada untuk mengelola, memenuhi dan mengutamakan Kepentingan rakyat? Cuci mukalah biar terlihat segar!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar