Oleh Epri Fahmi Aziz
Cirebon Kini dan Kuno
Kota
Cirebon (Cirebon) dikenal sebagai Kota Wali. Julukan itu tak salah, karena disinilah tempat tumbuh kembangnya
seorang wali yang mendapat julukan Waliyullah punjulsajagad (Wali
diantara para wali). Manusia tersebut dikenal dengan sebutan Sunan Gunung Jati,
seorang pemimpin yang arif, bermoral, serta memiliki integritas tinggi dalam
menjalankan pemerintahannya. Dari tangan dinginnya dengan nilai – nilai yang tercermin
yang didasari kearifan lokal serta agama, berhasil membawa masyarakat Cirebon
kepada masyarakat yang lebih beradab.
Kota
Cirebon kekinian apa kabar gerangan? Cerita
diatas tersebut hanyalah dimaknai
sebagai sejarah kejayaan masa silam pemimpin di Cirebon. Pelajaran dan makna
sejarah tersebut tidak diimplementasikan dikehidupan saat ini. Sejarah
tinggalah sejarah, mitos bagi generasi sekarang yang mengaku sebagai manusia
moderen. Bercermin terhadap sejarah dianggap kuno (gak kekikinan). Kini dan Kuno
seolah – olah tak bisa disatukan, Modernitas
(kini) tersebut tercermin dimana para pemimpinnya (pejabat) sibuk akan hasrat
duniawi (material), ketimbang memaknai
apa itu arti bekerja sebagai seorang pemimpin.
Siapa
yang tak amarah, mendengar kabar yang begitu menusuk nurani; bahwa pemerintah
dalam hal ini pejabat publik yang merepresentasikan lambang konstitusi; sebut
saja pimpinan DPRD Kota Cirebon, serta SKPD yang berada di naungan Pemkot
Cirebon, merengek-rengek minta dibelikan sebuah mobil dinas. Konon katanya
pengadaan mobil dinas yang menggunakan uang rakyat (APBD) itu untuk menunjang
kerja DPRD dan para SKPD, dengan alasan beban kerjanya yang begitu besar. Beribu alas
an, tapi alasan konyol yang dilontarkan,
mencari alasan saja tidak pintar. Tugas ‘kenegaraan’ –dalam hal ini
Negara Cirebon- dianggap sebagai beban
kerja? Disinilah letak awal bobroknya nilai moralitas dan integritas itu
dimulai.
Wahai
wakil rakyat dan pejabat publik di Kota Cirebon, ingatlah dan camkan baik –
baik, pikirkan menggunakan akal dan nurani yang sehat. Salah kaprah apabila
dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat publik hanya dimaknai sebagai ‘kerja’. Konotasi kerja
terebut hanya akan membawa manusia untuk mendapatkan materi, sebagai alat untuk merauk harta sebanyak –
banyaknya, dan akhirnya pejabat tereduksi menjadi mesin pencari uang. Alhasil,
makna kerja yang sebetulnya berupa pengabdian tidak lagi diindahkan. Apabila
dalam menjalakan tupoksinya sebagai pejabat publik, seorang abdi negara,
mengabdi demi kesejahteraan rakyat. Apabila dimaknai tentunya tidak akan ada
itu perkataan beban kerja. Kalau begitu,
untuk apa jadi pejabat? Untuk apa jadi wakil rakyat? Mencari harta dari uang
rakyat? Suatu kemunduran zaman.
Watak Kapitalis
Tampaknya
watak kapitalisme sudah masuk ke sanubari para pemangku kebijakan publik di
Kota Cirebon. Modernitas sebagai anak kandung dari kapitalisme yang
dilambangkan dengan gemerlapnya material yang jadi prioritas. Salah satu budaya
kerja manusia moderen yang paling mengerikan saat ini (kekinian) yaitu manusia
– dalam situasi dan kondisi apapun – dilarang untuk mendengarkan suara hati nuraninya. Tercermin dalam sikap wakil rakyat dan
pejabat publiknya, hasrat ingin mendapatkan materi lebih diutamakan ketimbang
mendengarkan hati nuraninya. Karena penulis yakin dalam nuraninya pasti sadar
atas perbuatan yang dilakukan itu merupakan bentuk sikap yang tidak baik.
Karena tidak berpihak pada rakyat sebagai tuannya, tapi tetap saja dilakukan
karena dorongan syahwat politik yang begitu kuat.. Dilema moral sebagai bentuk kekosongan hati (hampa) inilah
yang sering melanda manusia di zaman moderen ini.
Apabila
pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD dan beberapa SKPD dikatakan sebagai
hak dan tidak melanggar aturan perundangan - undangan, bagi penulis itu
merupakan suatu pernyataan yang sangat tidak mendasar dan subtansial. Ada hak, tentu juga ada kewajiban, rumusnya
kita semua tau seperti itu. Bicara hak, baiklah bahwa mendapatka ‘jatah’ mobil itu
merupakan hak, tapi tidak setiap tahun minta mobil keles, Bicara
kewajiban? Sudah menjadi rahasia umum bahwa kinerja Legislatif dan eksekutif di
Kota Cirebon itu buruk. fungsi legislatif
seperti budgeting, controlling dan regulasi yang merupakan
kewajiban mutlak, apakah dilaksanakan?
Eksekutif, apakah melakukan penyerapan anggaran dengan maksimal sebagai
tolak ukur kinerjanya? Mari kita bahas satu per satu.
Pertama,
soal budgeting, fungsi yang satu ini sering ternodai apalagi ketika kita
mendengar kasus “Papa minta proyek”.
Kedua, controling, sebagai legislatif itu harus mengontrol
eksekutif agar tetap pada jalan kerakyatan. Bukan sebaliknya, dalam kasus
pengadaan mobdin muspida, dan sekarang ada lagi pengadaan mobil dinas untuk
pimpinan DPRD (ketua dan wakil ketua), justru ramai – ramai mendukung kebijakan
tersebut dengan sorak sorai bergembira. Ketiga regulasi, di 2015, DPRD hanya mampu menyelesaikan 17
raperda dan mengesahkannya menjadi perda dari target 33 raperda yang dilisting
dalam program legislasi daerah (prolegda) 2015. Tentunya, bicara hak dan
kewajiban harus dalam porsi yang berimbang dong.
Masih mau bicara hak?
Eksekutif, tahun 2015 menjadi
tahun yang sama dengan tahun – tahun sebelumnya. Penyerapan anggaran – terutama
di SKPD strategis – sangatlah rendah. Hal itu menunjukan rendahnya kinerja,
karena salah satu tolak ukur kinerja bagaimana SKPD menyerap anggarannya dengan
maksimal dan berdampak pada masyarakat.
SKPD kekinian giliran dengan gegap gempita menjalankan program, sifatnya
hanya seremonial dan formalitas. Dan
sekarag, SKPD yang akan di beri mobil dinas pun mereka yang notabene rendah
dalam penyerapan anggaran, bahasa birokratnya yaitu kinerjanya buruk. Karena memaknai tupoksinya
sebatas kerja, apa hasilnya? padu oyes
bae! Watak kapitalistik juga sudah
merongrong ke tubuh birokrat. Kalau sudan begini revormasi birokrasi itu omong
kosong. Dan memang bulshit!
Oligarki dan
Ketimpangan
Apabila watak kapitalisme merasuk
pada tubuh birokrat dan pejabat serta para elit politik, lambat laun maka akan
jadi oligarki; Oligarki politik,
ekonomi, sosial dan budaya.
Alhasil ketimpangan disegala lini sektor sudah pasti akan terjadi. Oligarki ini
akan membuat para pejabat publiknya yang bersikap individualistik (hanya
memikirkan dirinya, keluarga, kerabat, dan kelompoknya) dan konsumtif (bisanya
gunta – ganti mobil tiap tahun dengan uang rakyat). Pada dasarnya, harus dipahamai oleh pejabat
publik bahwa oligarki merupakan cikal bakal yang mepertahankan budaya KKN, dan
bahkan memperpanjang garis kemiskinan, kebodohan, dan ‘penyakitan’.
Selaku wakil rakyat dan pejabat
publik hendaklah berprilaku dan bersikap
mencerminkan keberpihakan pada
rakyatnya. Memperjuangkan kepentingan rakyatnya. Ditengah kondisi Kota Cirebon dari
segi sosial, ekonomi dan budaya yang terus digempur oleh ‘barat’ , pemikiran
cemerlang untuk membendung dampak negatif dari watak – watak kapitalismelah
yang harus dimiliki dan diimplementasikan. Bukan sebaliknya, justru masuk dan
terseret pada pusaran liberalisme dan kapitalisme politik.
Jalan kerakyatalanlah yang harus
ditempuh, sebagaimana yang dilakukan para pendahulu kita. Suatu jalan yang menempatkan
kepentingan rakyat diatas segalanya sebagaimana menjadi landasan konstitusi
kita, sekaligus sebuah cara (politik) untuk
mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat; Kota Cirebon. Selama pemerintah memiliki watak tersebut,
selama itu juga menuju Kota Cirebon yang lebih baik akan terus – terusan menjadi
mitos. Manusia diberkati akal dan hati nurani untuk dipergunakannya demi
kepentingan sesama sebagai khalifah
di muka bumi. Dimana dengan mengimplementasikan amar makruf nahi mungkar berdasarkan cahaya rukum iman,islam dan
ihsan. Bukannya begitu wahai saudaraku
?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar