Laman

Sabtu, 09 Januari 2016

Kapitalisme Merasuk Tubuh Pejabat dan Birokrat



Oleh Epri Fahmi Aziz
Cirebon Kini dan Kuno
Kota Cirebon (Cirebon) dikenal sebagai Kota Wali. Julukan itu tak salah,  karena disinilah tempat tumbuh kembangnya seorang wali yang mendapat julukan Waliyullah punjulsajagad (Wali diantara para wali). Manusia tersebut dikenal dengan sebutan Sunan Gunung Jati, seorang pemimpin yang arif, bermoral, serta memiliki integritas tinggi dalam menjalankan pemerintahannya. Dari tangan dinginnya dengan nilai – nilai yang tercermin yang didasari kearifan lokal serta agama, berhasil membawa masyarakat Cirebon kepada masyarakat yang lebih beradab.
Kota Cirebon kekinian apa kabar gerangan?  Cerita  diatas tersebut hanyalah dimaknai sebagai sejarah kejayaan masa silam pemimpin di Cirebon. Pelajaran dan makna sejarah tersebut tidak diimplementasikan dikehidupan saat ini. Sejarah tinggalah sejarah, mitos bagi generasi sekarang yang mengaku sebagai manusia moderen. Bercermin terhadap sejarah dianggap kuno (gak kekikinan). Kini dan Kuno seolah – olah tak bisa disatukan,  Modernitas (kini) tersebut tercermin dimana para pemimpinnya (pejabat) sibuk akan hasrat duniawi (material), ketimbang memaknai  apa itu arti bekerja sebagai seorang pemimpin.
Siapa yang tak amarah, mendengar kabar yang begitu menusuk nurani; bahwa pemerintah dalam hal ini pejabat publik yang merepresentasikan lambang konstitusi; sebut saja pimpinan DPRD Kota Cirebon, serta SKPD yang berada di naungan Pemkot Cirebon, merengek-rengek minta dibelikan sebuah mobil dinas. Konon katanya pengadaan mobil dinas yang menggunakan uang rakyat (APBD) itu untuk menunjang kerja DPRD dan para SKPD, dengan alasan  beban kerjanya yang begitu besar. Beribu alas an, tapi alasan konyol yang dilontarkan,  mencari alasan saja tidak pintar. Tugas ‘kenegaraan’ –dalam hal ini Negara Cirebon-  dianggap sebagai beban kerja? Disinilah letak awal bobroknya nilai moralitas dan integritas itu dimulai.
Wahai wakil rakyat dan pejabat publik di Kota Cirebon, ingatlah dan camkan baik – baik, pikirkan menggunakan akal dan nurani yang sehat. Salah kaprah apabila dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat publik  hanya dimaknai sebagai ‘kerja’. Konotasi kerja terebut hanya akan membawa manusia untuk mendapatkan materi,  sebagai alat untuk merauk harta sebanyak – banyaknya, dan akhirnya pejabat tereduksi menjadi mesin pencari uang. Alhasil, makna kerja yang sebetulnya berupa pengabdian tidak lagi diindahkan. Apabila dalam menjalakan tupoksinya sebagai pejabat publik, seorang abdi negara, mengabdi demi kesejahteraan rakyat. Apabila dimaknai tentunya tidak akan ada itu perkataan beban kerja.  Kalau begitu, untuk apa jadi pejabat? Untuk apa jadi wakil rakyat? Mencari harta dari uang rakyat? Suatu kemunduran zaman.
Watak Kapitalis
Tampaknya watak kapitalisme sudah masuk ke sanubari para pemangku kebijakan publik di Kota Cirebon. Modernitas sebagai anak kandung dari kapitalisme yang dilambangkan dengan gemerlapnya material yang jadi prioritas. Salah satu budaya kerja manusia moderen yang paling mengerikan saat ini (kekinian) yaitu manusia – dalam situasi dan kondisi apapun – dilarang untuk mendengarkan suara hati nuraninya.  Tercermin dalam sikap wakil rakyat dan pejabat publiknya, hasrat ingin mendapatkan materi lebih diutamakan ketimbang mendengarkan hati nuraninya. Karena penulis yakin dalam nuraninya pasti sadar atas perbuatan yang dilakukan itu merupakan bentuk sikap yang tidak baik. Karena tidak berpihak pada rakyat sebagai tuannya, tapi tetap saja dilakukan karena dorongan syahwat politik yang begitu kuat.. Dilema moral  sebagai bentuk kekosongan hati (hampa) inilah yang sering melanda manusia di zaman moderen ini.
Apabila pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD dan beberapa SKPD dikatakan sebagai hak dan tidak melanggar aturan perundangan - undangan, bagi penulis itu merupakan suatu pernyataan yang sangat tidak mendasar dan subtansial.  Ada hak, tentu juga ada kewajiban, rumusnya kita semua tau seperti itu. Bicara hak, baiklah bahwa mendapatka ‘jatah’ mobil itu merupakan hak, tapi tidak setiap tahun minta mobil keles, Bicara kewajiban? Sudah menjadi rahasia umum bahwa kinerja Legislatif dan eksekutif di Kota Cirebon itu buruk.  fungsi legislatif seperti budgeting, controlling dan regulasi yang merupakan kewajiban mutlak, apakah dilaksanakan?  Eksekutif, apakah melakukan penyerapan anggaran dengan maksimal sebagai tolak ukur kinerjanya? Mari kita bahas satu per satu.
Pertama, soal budgeting, fungsi yang satu ini sering ternodai apalagi ketika kita mendengar kasus “Papa minta proyek”.  Kedua, controling, sebagai legislatif itu harus mengontrol eksekutif agar tetap pada jalan kerakyatan. Bukan sebaliknya, dalam kasus pengadaan mobdin muspida, dan sekarang ada lagi pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD (ketua dan wakil ketua), justru ramai – ramai mendukung kebijakan tersebut dengan sorak sorai bergembira. Ketiga regulasi, di  2015, DPRD hanya mampu menyelesaikan 17 raperda dan mengesahkannya menjadi perda dari target 33 raperda yang dilisting dalam program legislasi daerah (prolegda) 2015. Tentunya, bicara hak dan kewajiban harus dalam porsi yang berimbang dong. Masih mau bicara hak?
Eksekutif, tahun 2015 menjadi tahun yang sama dengan tahun – tahun sebelumnya. Penyerapan anggaran – terutama di SKPD strategis – sangatlah rendah. Hal itu menunjukan rendahnya kinerja, karena salah satu tolak ukur kinerja bagaimana SKPD menyerap anggarannya dengan maksimal dan berdampak pada masyarakat.  SKPD kekinian giliran dengan gegap gempita menjalankan program, sifatnya hanya  seremonial dan formalitas. Dan sekarag, SKPD yang akan di beri mobil dinas pun mereka yang notabene rendah dalam penyerapan anggaran, bahasa birokratnya yaitu  kinerjanya buruk. Karena memaknai tupoksinya sebatas kerja, apa hasilnya? padu oyes bae!  Watak kapitalistik juga sudah merongrong ke tubuh birokrat. Kalau sudan begini revormasi birokrasi itu omong kosong. Dan memang bulshit!
Oligarki dan Ketimpangan
Apabila watak kapitalisme merasuk pada tubuh birokrat dan pejabat serta para elit politik, lambat laun maka akan jadi oligarki; Oligarki politik,  ekonomi,  sosial dan budaya. Alhasil ketimpangan disegala lini sektor sudah pasti akan terjadi. Oligarki ini akan membuat para pejabat publiknya yang bersikap individualistik (hanya memikirkan dirinya, keluarga, kerabat, dan kelompoknya) dan konsumtif (bisanya gunta – ganti mobil tiap tahun dengan uang rakyat).   Pada dasarnya, harus dipahamai oleh pejabat publik bahwa oligarki merupakan cikal bakal yang mepertahankan budaya KKN, dan bahkan memperpanjang garis kemiskinan, kebodohan, dan ‘penyakitan’.
Selaku wakil rakyat dan pejabat publik hendaklah berprilaku dan bersikap  mencerminkan  keberpihakan pada rakyatnya. Memperjuangkan kepentingan rakyatnya. Ditengah kondisi Kota Cirebon dari segi sosial, ekonomi dan budaya yang terus digempur oleh ‘barat’ , pemikiran cemerlang untuk membendung dampak negatif dari watak – watak kapitalismelah yang harus dimiliki dan diimplementasikan. Bukan sebaliknya, justru masuk dan terseret pada pusaran liberalisme dan kapitalisme politik.
Jalan kerakyatalanlah yang harus ditempuh, sebagaimana yang dilakukan para pendahulu kita. Suatu jalan yang menempatkan kepentingan rakyat diatas segalanya sebagaimana menjadi landasan konstitusi kita, sekaligus  sebuah cara (politik) untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat; Kota Cirebon.  Selama pemerintah memiliki watak tersebut, selama itu juga menuju Kota Cirebon yang lebih baik akan terus – terusan menjadi mitos. Manusia diberkati akal dan hati nurani untuk dipergunakannya demi kepentingan sesama sebagai khalifah di muka bumi. Dimana dengan  mengimplementasikan amar makruf nahi mungkar berdasarkan cahaya rukum iman,islam dan ihsan.   Bukannya begitu wahai saudaraku ?





Tidak ada komentar:

Posting Komentar